Panglima TNI Didesak Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

- Penulis

Rabu, 29 Mei 2024 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai Kejaksaan Agung melintas di samping mobil Polisi Militer yang terparkir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024) (Foto: Antara/Galih Pradipta/aww)

Pegawai Kejaksaan Agung melintas di samping mobil Polisi Militer yang terparkir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024) (Foto: Antara/Galih Pradipta/aww)

Jakarta-Mediadelegasi: Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, diminta menarik anggota Pusat Polisi Militer (Puspom) di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengurus (BP) Centra Initiative, Al Araf, di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Menurut dia, penempatan itu tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. “Dalam hal ini, Presiden bisa memerintahkan panglima TNI untuk menarik personelnya di Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Araf menegaskan pengerahan personel militer dalam tugas operasi selain perang hanya bisa dilakukan jika ada keputusan Presiden. “Walaupun ada nota kesepakaham antara TNI dan Kejaksaan Agung, tindakan tersebut salah dan keliru,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Araf, jika memang ada masalah dengan lembaga negara lain, Kejaksaan Agung mestinya melaporkannya kepada Presiden. “Melibatkan militer tidak akan menyelesaikan masalah tetapi menambah masalah baru,” ucapnya.

Sebelumnya, Puspom TNI mengirimkan personelnya untuk membantu penjagaan di Kejaksaan Agung. Itu dilakukan setelah diduga terjadi peristiwa penguntitan Jampidsus oleh anggota Densus 88 beberapa waktu lalu.D|Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026
Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H
Prabowo Jamin Stabilitas Pasar Modal Pasca-Mundurnya Petinggi OJK dan BEI
Pemkab Tapanuli Utara Paparkan Manajemen Talenta ASN di BKN Pusat
Tapanuli Utara Raih Penghargaan UHC Awards Kategori Madya

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:34 WIB

Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng

Senin, 23 Februari 2026 - 11:18 WIB

Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir

Selasa, 17 Februari 2026 - 21:29 WIB

Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:07 WIB

Pemerintah Gelar Sidang Isbat: Menanti Keputusan Resmi Awal Ramadan 1447 H

Berita Terbaru

Foto: Suasana di salah satu jalanan di wilayah Jakarta Selatan yang tergenang banjir akibat hujan deras dan luapan Kali Krukut. Sebanyak 12 RT di kawasan Petogogan tercatat terendam air dengan ketinggian mencapai sekitar 20 cm.

Nasional

Hujan Deras Guyur Jakarta, 12 RT di Jaksel Terendam Banjir

Minggu, 3 Mei 2026 - 02:07 WIB

Foto: Suasana saat proses pemeriksaan dan penempatan khusus (patsus) terhadap Kompol DK di lingkungan Polda Sumatera Utara.

Sumatera Utara

Video Diduga Pakai Narkoba Viral, Kompol DK Ditempatkan di Patsus

Kamis, 30 Apr 2026 - 15:16 WIB