Panglima TNI Didesak Tarik Anggota Puspom dari Kejagung

- Penulis

Rabu, 29 Mei 2024 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai Kejaksaan Agung melintas di samping mobil Polisi Militer yang terparkir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024) (Foto: Antara/Galih Pradipta/aww)

Pegawai Kejaksaan Agung melintas di samping mobil Polisi Militer yang terparkir di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (27/5/2024) (Foto: Antara/Galih Pradipta/aww)

Jakarta-Mediadelegasi: Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, diminta menarik anggota Pusat Polisi Militer (Puspom) di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung). Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengurus (BP) Centra Initiative, Al Araf, di Jakarta, Selasa (28/5/2024).

Menurut dia, penempatan itu tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. “Dalam hal ini, Presiden bisa memerintahkan panglima TNI untuk menarik personelnya di Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Araf menegaskan pengerahan personel militer dalam tugas operasi selain perang hanya bisa dilakukan jika ada keputusan Presiden. “Walaupun ada nota kesepakaham antara TNI dan Kejaksaan Agung, tindakan tersebut salah dan keliru,” ujarnya.

Menurut Araf, jika memang ada masalah dengan lembaga negara lain, Kejaksaan Agung mestinya melaporkannya kepada Presiden. “Melibatkan militer tidak akan menyelesaikan masalah tetapi menambah masalah baru,” ucapnya.

BACA JUGA:  Empat Direktorat Jenderal Baru Kemenag untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan

Sebelumnya, Puspom TNI mengirimkan personelnya untuk membantu penjagaan di Kejaksaan Agung. Itu dilakukan setelah diduga terjadi peristiwa penguntitan Jampidsus oleh anggota Densus 88 beberapa waktu lalu.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Berita Terbaru