PARHOBAS Tantang Petinggi PDIP Buktikan Keterlibatan Partai Coklat di Pilkada 2024

- Penulis

Senin, 2 Desember 2024 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Julius  Lamhot Turnip, SH, MH.  Foto: ist

Julius Lamhot Turnip, SH, MH. Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Organisasi relawan Pelayan Rakyat Horas Bobby Surya (PARHOBAS) menantang petinggi Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membuktikan secara valid soal keterlibatan partai coklat atau parcok di saat perhelatan Pilkada serentak 2024.

Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDIP Djarot Saeful Hidayat dalam konferensi pers di Jakarta baru-baru ini mengemukakan bahwa partai coklat sering cawe-cawe dalam setiap pemilu, terutama ketika Pilkada serentak 2024.

“Para politisi PDIP yang menyatakan partai coklat telah melakukan cawe-cawe pada Pilkada 2024 tentunya terlebih dahulu harus bisa menjelaskan status dan legalitas partai tersebut , ” kata Penasehat PARHOBAS Julius Lamhot Turnip, SH, MH, kepada pers di Medan, Senin (2/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Julius saat menegaskan hal itu turut didampingi beberapa unsur pengurus PARHOBAS lainnya, di antaranya Dewan Pembina Ir. Mandalasah Turnip SH dan Penasehat Lyberti Sinaga, SH, MH

Sebab, menurut dia, isu seputar keterlibatan partai coklat pada Pilkada 2024 tidak boleh dibiarkan menggelinding menjadi informasi luar yang justru berpotensi menimbulkan kegaduhan dan mengusik ketenangan masyarakat.

BACA JUGA:  Megawati Instruksikan PDIP Dukung Pemerintahan Prabowo, Jokowi Anggap Urusan Internal Partai

Pertanyaan publik soal keberadaan partai coklat yang disebut-sebut oleh para petinggi PDIP tersebut adalah suatu hal yang wajar, karena di dalam daftar nama-nama parpol peserta Pemilu 2024 yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak ada tercantum nama partai coklat.

Disebutkannya, KPU berdasarkan Surat Keputusan Nomor 518 Tahun 2022 telah menetapkan 24 partai politik yang berpartisipasi pada Pemilu 2024 Masing-masing 18 partai politik nasional dan 6 partai politik lokal Aceh.

Dari 24 partai politik yang terdaftar resmi di KPU tersebut, tidak ada tercantum nama partai coklat.

Selain tidak terdaftar di KPU, kata Julius, nama partai coklat juga tida ada terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan HAM sebagai parpol peserta Pemilu 2024.

” Para politisi PDIP harus menjelaskan ke publik secara valid dan transparan. Di instansi atau lembaga resmi mana sesungguhnya partai coklat terdaftar? , ” ucap Julius.

Jika keberadaan pantai tersebut dikonotasikan kepada instansi atau lembaga tertentu yang aparaturnya menggunakan seragam resmi berwarna coklat, kata dia, politisi PDIP itu tentunya harus berani mengungkapkan secara transparan nama institusi yang dimaksud.

BACA JUGA:  Hanya untuk Judol dan Beli Mobil, Pria di Medan Rampok Kakak Sendiri

Julius yang juga berprofesi sebagai praktisi hukum, mengingatkan bahwa politisi harus mengedepankan prinsip kejujuran dan kepentingan masyarakat, termasuk politisi PDIP.

“Politisi PDIP juga harusnya mampu mengedepankan prinsip kejujuran dan tidak mengeluarkan pernyataan yang mengarah kepada fitnah dan hoaks yang akhirnya berpotensi memicu kegaduhan di tengah masyarakat, ” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya atas nama PARHOBAS meminta para petinggi PDIP tersebut agar menjelaskan secara terbuka ke publik keberadaan dan legalitas partai coklat paling lambat sebelum akhir tahun 2024.

Pernyataan hampir senada juga diungkapkan oleh Dewan Pembina PARHOBAS Mandalasah Turnip.

Menurutnya, pihak PDIP perlu mengumumkan secara resmi ke publik tentang keberadaan dan kapasitas partai coklat dalam kontestasi Pilkada 2024.

“Nama partai coklat sudah menjadi bahan perbincangan di kalangan masyarakat. Sementara, sejauh ini tidak diketahui bagaimana sesungguhnya keberadaan dan legalitas partai tersebut dalam Pilkada 2024,” ucap dia. D|Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan
Tekan Inflasi, Gubernur Bobby Kirim 1.050 Ton Cabai Merah ke Palangkaraya

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Selasa, 28 April 2026 - 20:58 WIB

Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar

Berita Terbaru