Parkir Berlangganan di Medan Bakal Berakhir, Ini Kata Bobby Nasution

Kamis, 4 September 2025 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (Foto:Ist)

Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution (Foto:Ist)

Medan-Mediadelegasi : Pemerintah Kota (Pemkot) Medan berencana mengubah sistem parkir berlangganan yang digagas oleh Bobby Nasution saat menjadi Wali Kota Medan menjadi parkir konvensional. Rencana ini mendapat respons dari Bobby Nasution, yang kini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara.

Bobby Nasution mengatakan, “Ya terserah aja lah, kan punya kebijakan.” Ia membenarkan bahwa sistem parkir berlangganan dibuat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan. Meskipun demikian, Bobby mempersilakan Wali Kota Medan Rico Waas jika memiliki kebijakan yang lain.

Sebelumnya, Pemkot Medan telah mengunggah informasi di Instagram resmi Dinas Perhubungan Medan tentang penghapusan sistem stiker parkir berlangganan. Stiker parkir berlangganan ini masih berlaku hingga masa aktifnya habis, yaitu satu tahun sejak pembelian.

Sekretaris Dinas Perhubungan Medan, Suriono, menjelaskan bahwa petugas Dishub hanya mencopot stiker yang sudah tidak aktif lagi. Masyarakat masih bisa membayar parkir dengan konvensional maupun stiker parkir berlangganan yang aktif.

BACA JUGA:  Hina Polisi Saat Razia Prokes, Wanita Cantik Ditangkap

Pengadaan stiker parkir berlangganan tahun ini tidak ada, dan anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk pengadaan stiker parkir berlangganan dan biaya juru parkir (Jukir) Rp 46 miliar tidak dikerjakan. Anggaran sebesar Rp 52 miliar itu akan digeser di P-APBD nanti.

Suriono mengatakan bahwa stiker parkir berlangganan masih berlaku untuk sementara waktu. Namun, pihaknya akan mengumumkan sistem parkir terbaru di Kota Medan dalam waktu dekat setelah peraturan selesai dibuat.

Perubahan sistem parkir ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan parkir di Kota Medan. Pemkot Medan akan terus memantau dan mengevaluasi sistem parkir yang baru untuk memastikan bahwa sistem tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sistem parkir berlangganan sendiri diberlakukan pada 1 Juli 2024, dengan harga Rp 130.000 per tahun untuk kendaraan roda empat dan Rp 90.000 per tahun untuk kendaraan roda dua.

Pemkot Medan juga telah menyesuaikan tarif parkir tepi jalan dengan sistem pembayaran konvensional. Perubahan sistem parkir ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan melalui pembayaran parkir yang lebih transparan dan akuntabel.

BACA JUGA:  Bobby Nasution Apresiasi Vaksinasi di Kejatisu

Dengan perubahan ini, masyarakat Kota Medan dapat menikmati sistem parkir yang lebih baik dan lebih efektif. Pemkot Medan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Perubahan sistem parkir ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan dan meningkatkan keamanan parkir di Kota Medan. Pihak kepolisian dan aparat penegak hukum juga diharapkan dapat bekerja sama dengan Pemkot Medan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Kota Medan.

Dalam waktu dekat, Pemkot Medan akan mengumumkan secara resmi tentang perubahan sistem parkir ini dan memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat tentang cara penggunaan sistem parkir yang baru . D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru