Medan-Mediadelegasi : Pemerintah Kota (Pemkot) Medan berencana mengubah sistem parkir berlangganan yang digagas oleh Bobby Nasution saat menjadi Wali Kota Medan menjadi parkir konvensional. Rencana ini mendapat respons dari Bobby Nasution, yang kini menjabat sebagai Gubernur Sumatera Utara.
Bobby Nasution mengatakan, “Ya terserah aja lah, kan punya kebijakan.” Ia membenarkan bahwa sistem parkir berlangganan dibuat untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan. Meskipun demikian, Bobby mempersilakan Wali Kota Medan Rico Waas jika memiliki kebijakan yang lain.
Sebelumnya, Pemkot Medan telah mengunggah informasi di Instagram resmi Dinas Perhubungan Medan tentang penghapusan sistem stiker parkir berlangganan. Stiker parkir berlangganan ini masih berlaku hingga masa aktifnya habis, yaitu satu tahun sejak pembelian.
Sekretaris Dinas Perhubungan Medan, Suriono, menjelaskan bahwa petugas Dishub hanya mencopot stiker yang sudah tidak aktif lagi. Masyarakat masih bisa membayar parkir dengan konvensional maupun stiker parkir berlangganan yang aktif.
Pengadaan stiker parkir berlangganan tahun ini tidak ada, dan anggaran sebesar Rp 6 miliar untuk pengadaan stiker parkir berlangganan dan biaya juru parkir (Jukir) Rp 46 miliar tidak dikerjakan. Anggaran sebesar Rp 52 miliar itu akan digeser di P-APBD nanti.
Suriono mengatakan bahwa stiker parkir berlangganan masih berlaku untuk sementara waktu. Namun, pihaknya akan mengumumkan sistem parkir terbaru di Kota Medan dalam waktu dekat setelah peraturan selesai dibuat.
Perubahan sistem parkir ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan parkir di Kota Medan. Pemkot Medan akan terus memantau dan mengevaluasi sistem parkir yang baru untuk memastikan bahwa sistem tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sistem parkir berlangganan sendiri diberlakukan pada 1 Juli 2024, dengan harga Rp 130.000 per tahun untuk kendaraan roda empat dan Rp 90.000 per tahun untuk kendaraan roda dua.
Pemkot Medan juga telah menyesuaikan tarif parkir tepi jalan dengan sistem pembayaran konvensional. Perubahan sistem parkir ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kota Medan melalui pembayaran parkir yang lebih transparan dan akuntabel.
Dengan perubahan ini, masyarakat Kota Medan dapat menikmati sistem parkir yang lebih baik dan lebih efektif. Pemkot Medan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Perubahan sistem parkir ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi penyalahgunaan dan meningkatkan keamanan parkir di Kota Medan. Pihak kepolisian dan aparat penegak hukum juga diharapkan dapat bekerja sama dengan Pemkot Medan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Kota Medan.
Dalam waktu dekat, Pemkot Medan akan mengumumkan secara resmi tentang perubahan sistem parkir ini dan memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat tentang cara penggunaan sistem parkir yang baru . D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.






