Menaker Yassierli: Serikat Pekerja Tak Hanya Advokasi, tapi Harus Dorong Peningkatan Kompetensi

Sabtu, 25 April 2026 - 13:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli. Foto: Ist.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, memberikan pandangan baru mengenai peran strategis organisasi pekerja di tengah dinamika ekonomi modern. Ia mengajak seluruh elemen Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) agar tidak hanya berfokus pada kegiatan advokasi semata, tetapi juga berperan aktif sebagai penggerak utama dalam peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Ajakan penting tersebut disampaikan secara langsung oleh Menaker saat membuka acara Kongres ke-VII Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) yang berlangsung di Jakarta, pada Jumat (24/4/2026). Dalam kesempatan ini, ia menekankan bahwa tantangan dunia kerja saat ini sudah berubah drastis dan membutuhkan respons yang cepat serta adaptif.

Menurut Yassierli, perubahan lanskap dunia kerja saat ini berlangsung dengan kecepatan yang sangat tinggi. Transformasi ini didorong oleh berbagai faktor, mulai dari dinamika ekonomi global, percepatan adopsi teknologi digital, hingga perkembangan pesat kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang mulai menggeser kebutuhan jenis keterampilan di berbagai sektor industri.

Kondisi tersebut menuntut adanya penyesuaian yang masif. Pekerja Indonesia tidak bisa lagi hanya mengandalkan keterampilan lama, melainkan harus terus berinovasi dan meningkatkan kapasitas diri agar tetap mampu bersaing dan relevan di pasar kerja yang semakin ketat persaingannya.

BACA JUGA:  Kasus Haji Memanas, Gus Yaqut Tantang KPK di Pengadilan

Dalam konteks inilah, peran serikat pekerja dinilai sangat krusial. Yassierli menilai bahwa organisasi buruh memiliki posisi strategis untuk menyiapkan anggotanya menghadapi segala perubahan tersebut, termasuk melalui dorongan kuat agar setiap anggota mau meningkatkan keahlian dan produktivitas kerja.

“Pekerja Indonesia harus memiliki daya saing dan kompetensi yang kuat. Serikat pekerja juga memiliki peran penting untuk menyiapkan anggotanya menghadapi transformasi dunia kerja yang sangat cepat,” ujar Menaker dalam sambutannya.

Lebih jauh, Yassierli menegaskan bahwa upaya peningkatan kesejahteraan pekerja haruslah berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Tidak mungkin kesejahteraan naik secara signifikan jika kualitas dan kemampuan kerja tidak ditingkatkan.

Oleh karena itu, serikat pekerja diharapkan dapat berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan antara kebutuhan industri yang terus berkembang dengan upaya pengembangan kapasitas tenaga kerja. Sinergi ini menjadi kunci agar tenaga kerja Indonesia tidak tertinggal oleh zaman.

Sebagai bentuk dukungan nyata, Kementerian Ketenagakerjaan membuka ruang kolaborasi seluas-luasnya dengan SP/SB. Pemerintah siap menghadirkan berbagai program pelatihan yang dirancang lebih adaptif dan berbasis langsung pada kebutuhan dunia industri.

BACA JUGA:  Menaker Yassierli Hadiri Pertemuan Menteri BRICS di India, Bahas Transformasi Dunia Kerja

Program-program tersebut mencakup peningkatan keterampilan teknis maupun nonteknis, sertifikasi kompetensi yang diakui, edukasi mendalam mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga penguatan aspek produktivitas kerja. “Silakan sampaikan kebutuhan pelatihan yang diperlukan. Pemerintah siap memfasilitasi agar pekerja memiliki nilai tambah dan posisi tawar yang semakin baik,” katanya menawarkan.

Selain soal peningkatan kapasitas, Yassierli juga menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat sisi perlindungan hukum dan sosial bagi pekerja. Upaya ini dilakukan melalui optimalisasi manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta dorongan untuk memperluas perlindungan bagi pekerja sektor platform digital, seperti pengemudi daring dan kurir.

Menaker juga mengajak seluruh unsur serikat pekerja untuk aktif memberikan masukan konstruktif terhadap berbagai regulasi ketenagakerjaan yang sedang dalam pembahasan. Menurutnya, hubungan industrial yang sehat hanya bisa terwujud melalui dialog yang intens antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja demi tujuan yang sama, yaitu memajukan industri dan menyejahterakan rakyat. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dony Oskaria: Keterlambatan Laporan Keuangan Danantara Akibat Proses Konsolidasi Ribuan BUMN
Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi
BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret
Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya
Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi
PN Jaksel Tolak Praperadilan Lodewyk Pusung: Tak Berwenang Mengadili Perkara Dugaan Korupsi MBG
MK Kabulkan Sebagian Uji Materi MBG: Anggaran Harus Dipisah dari Pos Pendidikan Mulai 2028
Totok Suharyanto Kunjungi Kejagung, Disebut Silaturahmi Meski Bayang Kasus Febrie Adriansyah Membayangi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Dony Oskaria: Keterlambatan Laporan Keuangan Danantara Akibat Proses Konsolidasi Ribuan BUMN

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Pagar Tinggi di Mal Jadi Sorotan, Pramono Anung Minta Dibongkar, Polda: Belum Ada Pemberitahuan Aksi

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:30 WIB

BNN dan Bea Cukai Bongkar Sindikat Vape Narkotika dalam Kemasan Makanan Ringan di Batam, WNA Ikut Diseret

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:42 WIB

Rotasi Besar-Besaran Kejaksaan RI: Jaksa Agung Mutasi 90 Kajari di Seluruh Indonesia, Ini Daftar Lengkap dan Alasannya

Jumat, 31 Juli 2026 - 10:44 WIB

Roy Suryo Hadirkan Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Ganti Rugi Rp206 Juta Terkait Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi

Berita Terbaru