Pecat Samsir Pohan, KNPI Sumut Tetapkan Ahmad Khairuddin Plt Ketua dan Tegas Dukung Kongres Bersama

Medan- Mediadelegasi: DPD KNPI Sumatera Utara memecat Samsir Pohan sebagai Ketua DPD KNPI Sumatera Utara.

Pemecatan itu diputuskan dalam rapat pleno ke II DPD KNPI Sumatera Utara Energy Of Harmony yang digelar di Grand Kanaya Hotel, Senin (15/3/2021) sore.

Setelah kegiatan rapat pleno secara resmi dibuka oleh Sekjen DPD KNPI Sumut Nurul Yakin Sitorus dan Ketua Harian DPD KNPI Sumut Ahmad Khairuddin. Seluruh peserta yang hadir sepakat dilanjutkan sidang pleno.

Bacaan Lainnya

Kemudian sidang pleno dipimpin oleh Wakil Ketua DPD KNPI Sumut Swangro Lumbanbatu.

Satu di antara alasan pemberhentian Samsir Pohan, yang dibacakan pimpinan sidang, menyebutkan, sikap Samsir Pohan tidak sejalan dengan keinginan DPP KNPI yang sudah bersepakat islah dengan kubu DPP KNPI lainnya serta sudah bersepakat melaksanakan Kongres Bersama.

Selain itu Samsir Pohan juga terang-terangan menyatakan tetap bersama Haris Pertama, yang sudah dipecat dalam pleno DPP KNPI. Yang artinya tak mengakui kepemimpinan DPP KNPI pengganti Haris Pertama dibawah Plt Ketua Umum Mustahuddin dan Sekjend Jackson AW Kumaat.

Sidang Pleno DPD KNPI Sumatera Utara telah menghasilkan keputusan organisasi yang bertujuan untuk menjalankan roda organisasi sesuai dengan amanah Musyawarah Daerah yang termaktub dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI. Keputusan Rapat Pleno DPD KNPI Sumatera Utara sebagai berikut:

1. DPD KNPI Sumatera Utara mendukung penuh pelaksanaan Kongres Bersama DPP KNPI antara versi Plt. Ketua Umum DPP KNPI Mustahuddin dengan Sekretaris Jenderal DPP KNPI Jackson AW Kumaat, Ketua Umum DPP KNPI Noer Fajriensyah dengan Sekretaris Jenderal DPP KNPI Addin Jauharuddin, Ketua Umum DPP KNPI Abdul Aziz dengan Sekretaris Jenderal DPP KNPI Yamitema Tirtajaya Laoly. Dukungan pelaksanaan Kongres Bersama DPP KNPI diberikan dalam rangka mendukung persatuan kepemudaan di seluruh Indonesia dan mengakhiri konflik dalam tubuh KNPI yang telah berlangsung cukup lama.

2. DPD KNPI Sumatera Utara mendukung hasil Pleno DPP KNPI yang memberhentikan Bung Haris Pertama sebagai Ketua Umum DPP KNPI Periode 2018-2021 dan memutuskan Bung Mustahuddin Sebagai Pelaksana tetap (Plt) Ketua Umum DPP KNPI Periode 2018-2021.

3. Ketua DPD KNPI Sumatera Utara Bung Samsir Pohan dinilai tidak memberikan contoh yang baik dengan menolak dilaksanakannya Kongres Bersama DPP KNPI dan menolak hasil Pleno DPP KNPI yang memberhentikan Bung Haris Pertama sebagai Ketua Umum DPP KNPI Periode 2018-2021. Kongres Bersama mendapat dukungan penuh oleh Menteri Pemuda dan Olah Raga dan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia karena dinilai jadi solusi terbaik demi terciptanya persatuan Pemuda dan mengakhiri konflik di tubuh KNPI

4. Sehubungan dengan berbagai alasan tersebut, maka peserta Forum Pleno DPD KNPI Sumatera Utara telah memutuskan untuk Memberhentikan Bung Samsir Pohan sebagai Ketua DPD KNPI Sumatera Periode 2020-2023. Oleh sebab itu, saudara Samsir Pohan tidak berhak lagi menggunakan atribut dan simbol-simbol organisasi KNPI.

5. Memutuskan Bung Ahmad Khairuddin sebagai Pelaksana tetap (Plt) Ketua DPD KNPI Sumatera Utara Periode 2020-2023 untuk melanjutkan roda organisasi dan membangun komunikasi dengan Pimpinan dan Pengurus Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) yang terhimpun di KNPI dalam rangka membangun soliditas dan suasana kondusif dunia kepemudaan.

6. Kepada segenap Pengurus DPD KNPI Sumatera Utara untuk tetap menjaga soliditas dan membangun komunikasi yang harmonis diinternal kepengurusan demi menjaga marwah kepengurusan DPD KNPI Sumatera Utara dibawah pimpinan Pelaksana tetap (Plt) Ketua DPD KNPI Sumatera Utara Bung Ahmad Khairuddin.

7. Hasil-hasil Rapat Pleno ini akan segera dilaporkan dan disampaikan kepada DPP KNPI.

Usai mendengar keputusan tersebut, seluruh peserta pun memberikan applause yang cukup meriah. Dilanjutkan dengan penyerahan petaka secara simbolis kepada Plt Ketua DPD KNPI Sumut Ahmad Khairuddin, serta foto bersama.

Pos terkait