Pekanbaru Berantas Perdagangan Daging Anjing untuk Cegah Rabies

- Penulis

Selasa, 9 September 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho (Foto:Ist)

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho (Foto:Ist)

Pekanbaru-Mediadelegasi : Pemerintah Kota Pekanbaru menerbitkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan Terhadap Penularan Penyakit Rabies menyusul pengungkapan praktik jual beli daging anjing oleh polisi. Surat edaran ini bertujuan meningkatkan pengawasan peredaran dan perdagangan daging anjing di wilayah Kota Pekanbaru.

Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan bahwa penerbitan surat edaran ini merupakan bentuk komitmen pemerintah menjaga keselamatan warga dan memastikan tidak ada praktik yang berpotensi memicu penyebaran rabies. “Penerbitan Perwako ini merupakan bentuk komitmen kami menjaga keselamatan bagi warga,” tegasnya.

Dalam surat edaran tersebut, seluruh camat, lurah, dan dinas terkait diminta meningkatkan pengawasan di lapangan dan menindaklanjuti temuan aktivitas perdagangan daging anjing. Pemerintah juga mendorong peran aktif masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan praktik serupa.

BACA JUGA:  Aplikasi SIP AMAN Cegah Pungli Perizinan Pekanbaru

Tujuan utama dari surat edaran ini adalah melindungi masyarakat dari ancaman penyakit zoonosis, seperti rabies. Penyakit ini dapat ditularkan melalui saliva dan gigitan hewan penular rabies. Menurut Kementerian Kesehatan RI, rabies telah menyebar hampir di seluruh dunia dengan lebih dari 55.000 kematian setiap tahun .

Di Indonesia sendiri, 26 provinsi teridentifikasi sebagai daerah endemis rabies dengan 185.359 kasus gigitan hewan penular rabies dan 122 kematian akibat rabies dilaporkan pada tahun 2024. Dengan demikian, langkah Pemkot Pekanbaru dapat membantu mencegah penyebaran penyakit ini.

Agung Nugroho juga menekankan bahwa Pekanbaru harus terbebas dari praktik perdagangan daging anjing ilegal. “Ini bukan hanya soal penegakan aturan, tapi juga tentang perlindungan kesehatan masyarakat dan keberadaban kita dalam memperlakukan hewan,” katanya.

BACA JUGA:  Pemerintah Siapkan Upaya Mitigasi dan Penegakan Hukum untuk Cegah Karhutla

Surat edaran ini dikeluarkan setelah beberapa warga digigit anjing liar yang diduga menderita rabies dan pengungkapan jual beli daging anjing oleh Polresta Pekanbaru. Pemerintah kota berharap dengan langkah ini, Pekanbaru dapat terhindar dari penyebaran rabies.

Dengan terbitnya surat edaran ini, Pemko Pekanbaru menunjukkan keseriusannya dalam mencegah penyebaran rabies dan menutup jalur peredaran daging anjing di wilayah kota. Pemerintah setempat berharap masyarakat dapat bekerja sama untuk mencegah penyebaran penyakit ini .D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Viral Dugaan Anak Pejabat Terseret Pesta Narkoba di Pekanbaru, BNN Akhirnya Buka Suara
Viral Isu Dugaan Pesta Narkoba di Pekanbaru Seret Nama Anak Pejabat, Polisi masih Dalami
Aplikasi SIP AMAN Cegah Pungli Perizinan Pekanbaru
Kasus Pencurian Sepeda Motor Berakhir Damai Melalui Restorative Justice
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Kunjungi Riau untuk Tinjau Penanganan Karhutla dan Program Sekolah Rakyat
Riau Hadapi Risiko Karhutla Sangat Tinggi, BMKG Keluarkan Peringatan Dini
4 Pulau Masuk Wilayah Aceh, Ketua Relawan BePro Riau Apresiasi Presiden Prabowo
11 Tahanan Kabur dari Mapolres Kampar, Polda Riau Buru Pelaku
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:30 WIB

Viral Dugaan Anak Pejabat Terseret Pesta Narkoba di Pekanbaru, BNN Akhirnya Buka Suara

Selasa, 26 Mei 2026 - 08:22 WIB

Viral Isu Dugaan Pesta Narkoba di Pekanbaru Seret Nama Anak Pejabat, Polisi masih Dalami

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:43 WIB

Aplikasi SIP AMAN Cegah Pungli Perizinan Pekanbaru

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:33 WIB

Kasus Pencurian Sepeda Motor Berakhir Damai Melalui Restorative Justice

Selasa, 9 September 2025 - 13:48 WIB

Pekanbaru Berantas Perdagangan Daging Anjing untuk Cegah Rabies

Berita Terbaru