Pembangunan Jalan dan Jembatan Sumut Rp2,7 T Terancam Gagal

Selasa, 31 Mei 2022 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi surat Inspektorat Kemendagri. Foto: D|Ist

Ilustrasi surat Inspektorat Kemendagri. Foto: D|Ist

Class Actions

Keterancaman gagalnya proyek jalan dan jembatan berbiaya Rp2,7 triliun ini, menuai respon Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Sumatera Utara (Sumut).

Kepada Mediadelegasi, Selasa (31/5), Ketua DPD HAPI Sumut Zani Afoh Saragih SH MH mengatakan, menyimak kondisi ini sangat berpotensi munculnya Class Actions.

Didampingi Wakil Ketua DPD HAPI Sumut H Ardiansyah Saragih SH MH, Wakil Sekretaris Panca SH MH dan Ketua DPD HAPI Kota Medan Ir Mandalasah Turnip SH, Zani Afoh menyebutkan sejak awal proyek ini terkesan dipaksakan.

“Sejumlah diskusi marak dilakukan atas prakarsa berbagai elemen masyarakat mengindikasikan, proyek tahun jamak ini sangat tidak mungkin dilaksanakan. Belum lagi terkait pemenang tunggal menggambarkan proyek ini tak layak dilanjutkan,” urai Zani Afoh.

BACA JUGA:  PILGUB! Bobby Nasution dapat Dukungan dari PAN

Menurutnya, proyek Jalan dan Jembatan menganggarkan Rp2,7 triliun ini harus disikapi, pascakeluarnya penjelasan Inspektorat Jenderal, Kemendagri itu.

Pada bagian lain, Pamostang Hutagalung, pemerhati jasa konstruksi di Sumut menyebutkan, sejak dibukanya lelang di LPSE Sumut, dia sudah menyuarakan agar proyek tersebut dibatalkan. Alasannya, acuan proyek Jalan dan Jembatan itu terasa kurang jelas sesuai dengan lumrah dan dipahami dalam aturan main pelelangan di dunia jasa kostruksi.

Sementara secara terpisah, Mandalasah Turnip berpendapat, jika pihak Pemprovsu terus melanjutkan hingga ke pelaksanaan kontrak apalagi sampai mengabaikan mekanisme dan aturan yang ada, ini justru dapat menimbulkan dampak hukum.

Dia menilai, hal ini juga berdampak tidak sehat bagi para pelaku jasa kontruksi di Sumut dan sangat merugikan. “Pemprovsu sebagai pembina para pelaku jasa konstrusi patut berfikir mau dikemanakan masyarakyat atau rekanan jasa konstruksi yang ada di Sumut,” harapnya. D|Red-06

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas
Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik
Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik
5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan
Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan
Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:08 WIB

Desak Rudy RZ Dipindah ke Nusakambangan, DPW FPM Sumut Akan Gelar Aksi di Ditjenpas

Senin, 29 Juni 2026 - 11:04 WIB

Nobar di Kesawan, Kursi untuk Wali Kota, Aspal untuk Warga Jadi Sorotan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:55 WIB

Farid Wajdi: Wakil Rakyat Tak Boleh Antikritik, Demokrasi Hidup dari Pengawasan Publik

Senin, 29 Juni 2026 - 10:43 WIB

5 Zodiak Paling Hoki 29 Juni 2026: Karier Melesat, Keuangan Makin Menggembirakan

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:47 WIB

Anggota DPR RI Turun Tangan Atasi Polemik Universitas Darma Agung: LLDIKTI Jangan Tunduk ke Yayasan

Berita Terbaru

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK. (Foto:Ist)

Jakarta

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Jumat, 3 Jul 2026 - 09:17 WIB