Pembangunan Jalan dan Jembatan Sumut Rp2,7 T Terancam Gagal

- Penulis

Selasa, 31 Mei 2022 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi surat Inspektorat Kemendagri. Foto: D|Ist

Ilustrasi surat Inspektorat Kemendagri. Foto: D|Ist

Class Actions

Keterancaman gagalnya proyek jalan dan jembatan berbiaya Rp2,7 triliun ini, menuai respon Dewan Pimpinan Daerah (DPD)  Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI) Sumatera Utara (Sumut).

Kepada Mediadelegasi, Selasa (31/5), Ketua DPD HAPI Sumut Zani Afoh Saragih SH MH mengatakan, menyimak kondisi ini sangat berpotensi munculnya Class Actions.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didampingi Wakil Ketua DPD HAPI Sumut H Ardiansyah Saragih SH MH, Wakil Sekretaris Panca SH MH dan Ketua DPD HAPI Kota Medan Ir Mandalasah Turnip SH, Zani Afoh menyebutkan sejak awal proyek ini terkesan dipaksakan.

“Sejumlah diskusi marak dilakukan atas prakarsa berbagai elemen masyarakat mengindikasikan, proyek tahun jamak ini sangat tidak mungkin dilaksanakan. Belum lagi terkait pemenang tunggal menggambarkan proyek ini tak layak dilanjutkan,” urai Zani Afoh.

BACA JUGA:  Sebanyak 99 anggota DPRD Sumut periode 2024-2029 resmi dilantik hari ini

Menurutnya, proyek Jalan dan Jembatan menganggarkan Rp2,7 triliun ini harus disikapi, pascakeluarnya penjelasan Inspektorat Jenderal, Kemendagri itu.

Pada bagian lain, Pamostang Hutagalung, pemerhati jasa konstruksi di Sumut menyebutkan, sejak dibukanya lelang di LPSE Sumut, dia sudah menyuarakan agar proyek tersebut dibatalkan. Alasannya, acuan proyek Jalan dan Jembatan itu terasa kurang jelas sesuai dengan lumrah dan dipahami dalam aturan main pelelangan di dunia jasa kostruksi.

Sementara secara terpisah, Mandalasah Turnip berpendapat, jika pihak Pemprovsu terus melanjutkan hingga ke pelaksanaan kontrak apalagi sampai mengabaikan mekanisme dan aturan yang ada, ini justru dapat menimbulkan dampak hukum.

Dia menilai, hal ini juga berdampak tidak sehat bagi para pelaku jasa kontruksi di Sumut dan sangat merugikan. “Pemprovsu sebagai pembina para pelaku jasa konstrusi patut berfikir mau dikemanakan masyarakyat atau rekanan jasa konstruksi yang ada di Sumut,” harapnya. D|Red-06

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terbaru