Pembangunan Kawasan Sport Center, 333 Warga Ikuti Proses Ganti-rugi

Pembagunan Kawasan Sport Center, 333 Warga Ikuti Proses Ganti-rugi
Musyawarah ganti-rugi lahan masyarakat terkena zona Sport Center, di Kantor Camat Batangkuis. Foto:D|deliserdang|malkan nasution

Deliserdang-Mediadelegasi: Terkait pembebasan lahan Sport Center di Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang, Sumatera Utara melalui Dispora bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Deliserdang, Kamis (6/8), melakukan musyawarah dengan masyarakat yang lahannya terkena zona Sport Center, di kantor Camat Batangkuis.

Dalam musyawarah tersebut, Kadis Pora Sumatera Utara H Bahar Siagian menjelaskan, bahwa lokasi lahan Sport Center pada sisi kiri lahan seluas 98,2 hektare, dan sisi kanan 207,2 hektare.

“Ada dua lokasi yang sisi kiri akan dibangun Sport Center dan sisi kanan akan dibangun tempat bisnis seperti restoran, hotel sehingga apabila ada tamu, dapat menginap. Selain itu juga akan dibangun Rumah Sakit bertaraf nasional, taman bermain untuk anak-anak dan Sekolah Tinggi Olahraga,” papar Bahar Siagian.

Menurutnya, untuk penggarap sudah didata,  sebanyak 333 KK. Selain itu, katanya, gedung Asrama Haji yang berada di Kota Medan terlalu jauh dan sering macet, maka rencananya juga  akan dipindah ke sini dekat lapangan terbang dengan jarak sekitar empat kilometer. Akses yang dimiliki adalah Jalan Tol, Kereta Api dan Bandara Kualanamu.

Selanjutnya Kasi Pengadaan Tanah BPN Kabupaten Deliserdang  Edi Rabuddin SIP mengatakan, pendataan lokasi Sport Center telah selesai dilakukan dan keseluruhan terdapat 333 KK penggarap.

“Mekanismenya pemberian ganti-rugi dalam bentuk uang dengan membawa data diri dan nama ibu kandung untuk membuka rekening bank,” jelasnya.

Pos terkait