Medan-Mediadelegasi: Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kehutanan diminta segera menghentikan aktivitas pembalakan hutan di Kecamatan Parlilitan dan Tarabintang, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Sumatera Utara (Sumut).
Informasi dihimpun Mediadelegasi, d Medan, Sabtu (28/3), aktivitas penebangan pohon yang diduga dilakukan secara tidak terkendali di kawasan hutan Parlilitan dan Tarabintang maupun di beberapa kabupaten lain di sekitarnya telah membuat warga setempat cemas terhadap ancaman bencana banjir dan tanah longsor.
Bahkan, Ephorus HKBP Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST dalam beberapa kesempatan telah meminta agar pemerintah segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini dan memastikan hak-hak masyarakat adat dihormati.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumut, Yuliani Siregar, membenarkan bahwa pihaknya kerap disalahkan oleh masyarakat atas kasus pembalakan liar.
Padahal, kata dia, Dinas LHK Sumut sama sekali tidak mempunyai kewenangan menghentikan semua aktivitas Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH), termasuk di Kecamatan Parlilitan dan Tarabintang.
Disebutkannya, izin SIPUHH yang dimiliki perusahaan industri pengolahan kayu yang wilayah kerjanya mencakup beberapa wilayah di kawasan Danau Toba tersebut dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan.
Meski demikian, pihaknya telah meminta meminta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk menghentikan semua aktivitas SIPUHH di Kecamatan Parlilitan dan Tarabintang.
Hal ini dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat terkait kerusakan hutan di Kecamatan Parlilitan dan Tarabintang, Kabupaten Humbahas.
“Seharusnya mereka yang bertanggung jawab. Jangan dengan mudah mengeluarkan izin, tetapi saat ada masalah, mereka diam dan melemparkan kesalahan ke saya. Sementara itu, saya tidak memiliki kepentingan dalam hal ini. Jangan sampai masyarakat menjadi korban karena SIPUHH yang mereka kelola,” tegasnya.
Karena itu, Yuliani meminta Kesatuan Pengelolaan Hutan ( KPH) Wilayah 13 untuk berkoordinasi dengan UPT Kementerian Kehutanan agar menghentikan semua kegiatan penebangan hutan di Parlilitan dan Tarabintang.
Yuliani juga membenarkan bahwa keberatan terhadap aktivitas penebangan hutan juga datang dari Ephorus HKBP) Pdt. Dr. Victor Tinambunan, MST.
“Ephorus HKBP, atas nama umat Kristen, telah datang ke kantor saya untuk menyampaikan keprihatinan atas kerusakan hutan di Sumatera Utara. Beliau juga meminta agar penebangan hutan di Kecamatan Parlilitan dan Tarabintang segera dihentikan,” ujarnya.
Merespons hal tersebut, Yuliani berjanji akan mendalami informasi dan mengambil tindakan sesuai kewenangan yang ada.
“Saya sangat mengapresiasi keterlibatan HKBP dalam pelestarian lingkungan. Kami siap mendukung aksi nyata HKBP, termasuk dengan menyediakan bibit pohon untuk ditanam di area strategis guna memulihkan ekosistem yang rusak,” tuturnya. D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.