“Kami akan menyampaikan aspirasi yang telah menjadi tuntutan dari Garang kepada Bupati Aceh Tamiang dan tentunya kami sangat mendukung aspirasi ini dan sesegera mungkin akan menindaklanjutinya,” tutur Sekda.
Melalui surat resmi dengan Nomor : 010/4441 Pemkab Aceh Tamiang menyampaikan dua butir penting secara tertulis kepada Koordinator Garang, bahwa Pemkab akan mendukung penuh tuntutan aksi dalam hal penggunaan dan pemanfaatan mobil dinas sesuai peraturan yang berlaku, dan yang kedua Pemkab akan mengusulkan kepada Gubernur Aceh agar seluruh kendaraan dinas dalam wilayah Provinsi Aceh dipasang atau ditempel stiker melalui surat edaran keseluruh Pemerintah Kabupaten/ Kota di Wilayah Provinsi Aceh.
Usai aksi damai tersebut, perwakilan Garang meminta kepada pihak Pemkab Aceh Tamiang untuk memasangkan stiker tersebut di salah satu Mobil Dinas milik Pemkab. Aksi berjalan damai dan teratur. D|Ach-78