Membandel dan Abaikan Masker, Pemkab Palas Segera Terapkan Sanksi

- Penulis

Kamis, 10 September 2020 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:D|Ist

Foto:D|Ist

Palas-Mediadelegasi: Bupati Padanglawas (Palas) H Ali Sutan Harahap dan Wakil Bupati H drg Ahmad Zarnawi Pasaribu CHt MM MSi secara serentak, Kamis (10/9), mensosialisasikan Perbup Nomor 31 Tahun 2020 di dua lokasi berbeda dengan cara membagi-bagi masker demi terwujudnya Palas bebas Covid-19.

Ali Sutan Harahap didampingi Kapolres TNI dan Kapolsek Barumun serta unsur Porkopimda, Satpol PP, Ormas PP, KNPI, IPK dan wartawan.

Terlihat Wakil Bupati Palas memberikan masker ke masyarakat. Hal ini dilakukan mengingat perlunya disosialisasikan cara menghindari dan memutus mata rantai Covid-19.

“Setelah pelaksanaan sosialisasi dan imbauan ini, akan ada tim khusus merazia sekaligus akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang membandel dan tidak mengindahkan Perbup Nomor 31 tahun 2020,” kata Kapolres. 

BACA JUGA:  Camat Huragi Resmikan Gedung Serbaguna Pir Trans Sosa

Menurutnya, bagi warga yang membandel dapat dikenakan sanksi denda Rp5 ribu hingga Rp150 ribu. D|Pls-71

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiga Jaksa Di Padang Lawas Diperiksa Kejaksaan Agung
Kahiyang Ayu Ajak Kader PKK Gaungkan Deteksi Dini Kanker Serviks di Padanglawas
Masyarakat Luat Huristak Palas Surati Presiden Prabowo Soal Lahan Dicaplok Kawasan Hutan
Kejagung Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Padang Lawas
Puluhan Kamar Panti Lansia di Sibuhuan Palas Ludes Terbakar
Polres Padang Lawas Tangkap Tiga Oknum LSM Memeras Kepala Sekolah
Bobby Nasution Janji Berkantor Tiga Bulan di Tabagsel
Bobby Nasution Apresiasi Pesta Gondang Naposo Dalam Rangka HUT Bhayangkara, Kenalkan Adat Istiadat di Era Modern

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:03 WIB

Tiga Jaksa Di Padang Lawas Diperiksa Kejaksaan Agung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 10:32 WIB

Kahiyang Ayu Ajak Kader PKK Gaungkan Deteksi Dini Kanker Serviks di Padanglawas

Rabu, 13 Agustus 2025 - 13:05 WIB

Masyarakat Luat Huristak Palas Surati Presiden Prabowo Soal Lahan Dicaplok Kawasan Hutan

Jumat, 25 April 2025 - 13:59 WIB

Kejagung Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Padang Lawas

Rabu, 9 April 2025 - 18:59 WIB

Puluhan Kamar Panti Lansia di Sibuhuan Palas Ludes Terbakar

Berita Terbaru