Pemkab Asahan Sambut Kunker Staf Ahli Kemaritiman RI

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 20:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:D|Ist

Foto:D|Ist

“Kita harapkan, Pemerintah Kabupaten Asahan dan masyarakat bisa merespons program pengembangan wisata mangrove. Dan tentunya harapan kita di daerah Asahan menjadi pusat mangrove di pantai timur,” ujar Sahat penuh harapan.

Didampingi pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KPP), Sahat menyampaikan, ada beberapa program yang akan dikucurkan di antaranya pembuatan nursery atau pembibitan mangrove, pembuatan tracking mangrove.

“Berapa tahun ke depan program ini diharapkan tuntas. Dan untuk awal progam, Pemerintah akan mengucurkan dana sekitar Rp1,5 miliar,” ujar Sahat, sembari mengatakan program ini melibatkan semua elemen termasuk lembaga Pendidikan Tinggi seperti Universitas Asahan.

Sementara, mewakili Bupati Asahan, Asiten II Pemkab Asahan, Bambang Hadi Suprapto bersama Kades Silau Laut, Sofyan menyambut baik atas program Nasional tersebut akan dilaksanakan di Kabupaten Asahan.

BACA JUGA:  Bupati Asahan Lantik Pejabat Eselon III dan IV

Pemerintah Kabupaten Asahan sangat mendukung program nasional tersebut. Apalagi Silau Laut telah memiliki dasar awal pengembangan wisata hutan mangrove.

“Kami sangat mengharapkan daya dukung dari Pemerintah. Semoga apa yang direncanakan dapat terwujud,” harap Bambang.

Usai pertemuan, Kades Silau Laut Sofyan menyampaikan harapan yang tinggi akan terciptanya pengembangan wisata hutan mangrove di wilayahnya.

Menurut Sofyan, dengan pengembangan wisata hutan mangrove bisa meningkatkan pekonomian masyarakat di sekitar wilayah dan masukan pendapatan daerah di Kabupaten Asahan. D|Kis-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik
Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana
Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat
300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Asahan
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Panitia Pentasbishan Calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:42 WIB

300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:48 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa

Berita Terbaru