Pemkab Asahan Terima Audensi Pospera

Senin, 7 Desember 2020 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pospera Audiensi,

Pospera Audiensi,

Kisaran-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten Asahan menerima Audensi para Pengurus Pospera terkait penutupan tanggul yang dilakukan PT IPS yang berlangsung, di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan, Senin (07/12/2020).

Audiensi yang dilakukan Pospera tersebut meminta Pemerintah Kabupaten Asahan bertindak tegas terhadap PT Inti Plam Sumatera (IPS) untuk membuka kembali tanggul yang ditutup oleh PT IPS tersebut.

Demikian hal itu disampaikan, Ketua Pospera Kabupaten Asahan PLM. Pangihutan Sigalingging dihadapan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Bambang Hadi Suprapto yang memimpin audiensi tersebut.

PLM. Pangihutan Sigalingging yang sering disapa Otong itu juga mengatakan, penutupan tanggul yang dilakukan oleh PT IPS di tiga titik ini yakni Titi 1 (Saluran Air Napitapulu), Titi 2 (Saluran Air Situmpat) dan Titi 3 (Saluran Air Deras) mengakibatkan dibeberapa desa mengalami banjir diantaranya Desa Perbangunan, Pertahanan, (Kecamatan Sei Kepanyang), Desa Bangun, Alang Bombon, Padang Mahondang (Kecamatan Pulau Rakyat).

BACA JUGA:  Penandatanganan Dokumen RTD PT Inalum Dengan Bupati Asahan

“Banjir ini juga mengakibatkan lahan pertanian masyarakat setempat rusak, maka dari itu kami Pospera Kabupaten Asahan yang merupakan penyambung lidah dari masyarakat meminta Pemerintah Kabupaten Asahan agar membantu kami dalam hal tersebut,” ucap Otong.

Selain itu Otong juga berharap agar PT IPS dapat menganti rugi semua kerugian yang dialami oleh masyarakat dan menormalisasi kembali lokasi tersebut.

Menanggapi hal tersebut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Asahan Drs. Bambang Hadi Suprapto mengucapkan terima kasih kepada Pospera Kabupaten Asahan yang telah memberikan informasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan terkait hal tersebut.

Bambang juga mengatakan, permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat Kabupaten Asahan merupakan tanggung jawab dari Pemerintah Kabupaten Asahan untuk mencari jalan keluarnya atau solusinya.

BACA JUGA:  Bupati Pimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemkab Asahan

Maka dari itu kami selaku Pemerintah Kabupaten Asahan akan mengambil tindakan terhadap PT IPS dengan menyurati PT tersebut, untuk membuka kembali kanal yang telah ditutup oleh PT IPS. “Kepada masyarakat kami meminta agar jangan terprovokasi yang mana dapat merugikan kita,” harap Bambang sekaligus menutup audiensinya. D|Kis-HN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik
Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana
Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat
300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!
Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Kepala ATR/BPN Asahan, Bahas Koordinasi Permasalahan Lahan
Kapolres Asahan Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Melalui Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri Asahan
Kapolres Asahan Terima Silaturahmi Panitia Pentasbishan Calon Pendeta HKBP dan Pimpinan Jemaat HKBP Kisaran Kota
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 11:23 WIB

Kantor Dishub Asahan Rp7,6 Miliar Beralih Tanpa Ganti Rugi, Proses Hibah Dipertanyakan Publik

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Dinas Kesehatan Asahan Rugikan Daerah Rp5,4 Miliar, Sebagian Besar Penyedia Jasa Menunggak Pengembalian Dana

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:35 WIB

Buah Naga Berulat Berujung Konflik! Staff Tata Usaha MTsN 1 Asahan Diteror, Proses Hukum Diduga Jalan di Tempat

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:42 WIB

300 ASN Asahan Tertangkap Pakai Fake GPS Absen, Komisi C: Jangan Ditutupi, Tindak Tegas!

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:48 WIB

Satres Narkoba Polres Asahan Musnahkan 8,7 Kg Sabu dan 772 Vape Etomidate, Selamatkan 19.600 Jiwa

Berita Terbaru