Pemkab Harus Memahami Regulasi Pengisian Jabatan

Selasa, 12 Oktober 2021 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maruli Tua Manurung. Foto: D|Ist

Maruli Tua Manurung. Foto: D|Ist

Samosir-Mediadelegasi: Kepala Satuan Tugas Wilayah l Direktorat l Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Maruli Tua Manurung menegaskan agar Pemkab Samosir harus memahami regulasi pengisian jabatan dan UU RI Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, turunannya Peraturan Pemerintah dan Peraturan BKN.

“Jadi memang pahami dulu bagaimana aturanya, yang jelas setiap pengisian jabatan itu harus ada Pansel,” kata Maruli Tua Manurung saat di Samosir, Senin kemarin.

Ditanya soal staf khusus yang kini sudah diganti dengan tim bupati percepatan pembangunan yang saat ini sedang hangat diperbincangkan di Samosir, Maruli harapkan itu harus sesuai aturan.

Di negara ini, katanya, semua sudah ada aturanya. “Kami harus cek lagi bagaimana landasan hukumnya. Seperti itu memang harusnya Sekretaris Daerah dan juga Inspektorat paham dan bisa memberi masukan, kalau ada regulasi yang belum singkron. Dan sekali lagi harus dicek dulu dari segi formilnya,” ucapnya.

BACA JUGA:  Mulai 21 Juli, Larangan Pelaksanaan Pesta Adat Diperpanjang

Kendati demikian, jika itu dibentuk dia berharap tugas dan fungsinya kearah yang lebih baik untuk pemerintah kabupaten Samosir.

“Kalau dari segi materilnya atau pemanfaatanya, ya memang harapanya kalaupun itu di bentuk untuk memperkuat mekanisme atau tata kelola bukan sebaliknya,” katanya.

Dia juga menyebutkan, KPK membuka ruang bagi masyarakat yang mau memberikan informasi apabilamenemukan dugaan jual-beli jabatan di setiap daerah.

“Kami sangat mengapresiasi kalau ada informasi masyarakat yang menyampaikan kepada kami,” kata Maruli Tua Manurung.

Selain di sektor pengadaan barang dan jasa, menurut Maruli proses lelang jabatan adalah salah satu titik yang paling rawan dalam tindak pidana korupsi.

“Jadi, korupsi terkait jual-beli jabatan ini masih yang paling rawan, KPK masih sangat sering mendapat informasi dugaan, apakah permintaan atau suap menyuap terkait jual beli jabatan diberbagai daerah,” katanya.

BACA JUGA:  Perkara Oppung Boru Gandaria Siringo-ringo Berusia 96 Tahun Dihentikan Kejari Samosir

Pihaknya berharap, Bupati, Wakil Bupati, Sekda dan seluruh yang berhak, mendapatkan pesan tugas mengetahui bahwa KPK sangat atensi dan memonitor supaya tidak terjadi penyelewengan atau bahkan suap menyuap ataupun pemerasan atau bahasa mudahnya jual beli jabatan. D|Sam-59

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir
Vandiko Gultom Sambut Kajari Baru Samosir, Tekankan Kolaborasi dan Restorative Justice
Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak
Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan
86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi
Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:35 WIB

Vandiko Gultom Sambut Kajari Baru Samosir, Tekankan Kolaborasi dan Restorative Justice

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Bupati Samosir Bersama Kapolda Sumut Tanam Bawang Putih Serentak

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:09 WIB

Paskibraka Samosir Dapat Apresiasi dan Uang Pembinaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:58 WIB

86 Warga Binaan Lapas Kelas III Pangururan Dapat Remisi

Berita Terbaru

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan hari ini

Jakarta

Prabowo Subianto bertolak ke Kalimantan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 15:13 WIB

Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir. (Foto:Ist)

Kabupaten Samosir

Program PM-AAS Gebrakan Baru Pertanian Samosir

Sabtu, 22 Agu 2026 - 13:51 WIB