Pemkab Purwakarta Data 3.620 Pegawai Non ASN

Pemkab Purwakarta Data 3.620 Pegawai Non ASN
Sejumlah guru honorer menggelar unjuk rasa meminta agar mereka diangkat sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Foto: Ilustrasi

“Kuota kebutuhan PPPK di Pemkab Purwakarta yakni sebanyak 349 orang dan jumlah tersebut sudah ditetapkan oleh KemenPAN-RB. KemanPAN RB,” ujarnya.

Dari 349 orang calon PPPK tersebut, lanjutnya, sebanyak 238 terdiri dari tenaga pendidik, 69 tenaga kesehatan serta sisanya tenaga teknis dan penyuluh pertanian.

Khusus mengenai tenaga guru yang akan diterima sebagai PNS dengan skema PPPK, menurut Dadi, kewenangan tersebut berada pada Kemendikbud-Ristek dengan mengacu kepada passing grade atau nilai ambang batas yang digunakan pada seleksi PPPK guru.

Bacaan Lainnya

“Jadi yang dibuka itu adalah yang lulus passing grade, tahun lalu yang lulus itu sebanyak 691 guru, 238 adalah skala prioritas,” katanya.

Diakuinya, Kemendikbud-Ristek pada prinsipnya ingin semua peserta seleksi calon PPPK guru yang lulus passing grade dapat diangkat menjadi PPPK.

Namun, menurut Dadi, keputusan mengangkat seluruh calon PPPK guru yang telah lulus seleksi sesuai passing grade yang ditetapkan, tentunya harus memperhitungkan kemampuan keuangan APBD Purwakarta.

Mengenai pengadaan PPPK untuk tenaga penyuluh pertanian, kesehatan dan teknis, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis dari kementerian terkait.

“Saat ini baru ada penetapan kuota formasinya saja, nanti akan dibentuk panitia seleksi daerah untuk pengadaan PPPK,” ucap dia. D|JBr-75

Pos terkait