Pemkab Rejang Lebong Butuh 1.800 TKS Tahun 2023

- Penulis

Selasa, 3 Januari 2023 - 22:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdakab Rejang Lebong Yusran Fauzi ST (kiri) saat memberikan penjelasan kepada reporter Mediadelegasi di Rejang Lebong, Selasa (3/1). Foto: D|dok-darman

Sekdakab Rejang Lebong Yusran Fauzi ST (kiri) saat memberikan penjelasan kepada reporter Mediadelegasi di Rejang Lebong, Selasa (3/1). Foto: D|dok-darman

Rejang Lebong-Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong membutuhkan 1.800 TKS untuk tahun 2023. “Kiranya OPD dapat memperhatikan pagu anggaran yang ada untuk mempekerjakan kembali Tenaga Non ASN di tahun depan serta diharapkan Tenaga Non ASN ini mempunyai tugas yang tidak tumpang tindih dengan tugas ASN,” kata Seketaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi ST saat membuka Rapat Realisasi Kebutuhan Tenaga Kerja Sukarela Tahun 2023.

“Realisasi kebutuhan ini mengingat pada 31 Desember 2022 masa kerja telah TKS berakhir, Kami segera membuat SK sesuai dengan  pengajuan OPD masing-masing,” jelas Yusran Fauzi kepada Mediadelegasi, Selasa (3/1), di ruang kerjanya.

Guna realisasi kebutuhan TKS, Sekda Rejang Lebong menggelar rapat dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Rejang Lebong Pranoto Majid SH MSi, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr H Asli Samin SKep MKep, serta seluruh OPD dan Camat Pemkab Rejang Lebong.

BACA JUGA:  DPRD Menunggu Usul PAW Almarhumah Hj Netty Yuliani

Lebih jauh Yusran Fauzi menjelaskan, setelah pengajuan OPD dan sesuai dengan dana yang ada pihaknya menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk TKS.

Kemudian ungkap Yusran, bahwa tahun 2023 pihaknya masih sangat membutuhkan TKS mengingat setiap OPD kekurangan tenaga ASN.

“Pada tahun 2022 kita membutuhkan TKS dua ribu orang, ditugaskan di seluruh OPD yang ada di Rejang Lebong saat ini mereka sudah kita rumahkan, kecuali OPD yang sudah siap dan tidak bisa kita rumahkan karena keperluan yang mendesak, seperti Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP),” paparnya.

Sekarang, lanjutnya, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong masih menunggu surat edaran dari Kemenpan terkait beberapa kriteria Tenaga Non ASN ditahun 2023 untuk bisa langsung di buat surat keputusannya. D|Rlb-117

BACA JUGA:  Bedah Rumah Bantuan Kasad di Kayu Manis Sukses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perindo Usulkan Hatta Dinata PAW DPRD
Perindo Usulkan PAW Almarhumah Netty Yuliani
468 Anggota PPS Rejang Lebong Dilantik jadi Ujung Tombak KPU
Insentif Guru Agama Kristen, Budha dan Hindu
Penandatanganan Pakta Integritas Sebuah Komitmen
DPRD Menunggu Usul PAW Almarhumah Hj Netty Yuliani
Tunggakan Iuran BPJS Curup Capai Rp49 M Lebih
Disdik Kucurkan DAK Rp12 M di 15 Kecamatan

Berita Terkait

Kamis, 26 Januari 2023 - 22:52 WIB

Perindo Usulkan Hatta Dinata PAW DPRD

Kamis, 26 Januari 2023 - 20:25 WIB

Perindo Usulkan PAW Almarhumah Netty Yuliani

Rabu, 25 Januari 2023 - 09:06 WIB

468 Anggota PPS Rejang Lebong Dilantik jadi Ujung Tombak KPU

Minggu, 22 Januari 2023 - 02:12 WIB

Insentif Guru Agama Kristen, Budha dan Hindu

Minggu, 22 Januari 2023 - 01:51 WIB

Penandatanganan Pakta Integritas Sebuah Komitmen

Berita Terbaru