Pemkab Samosir Launching Aplikasi Sewa Tanah online

Jumat, 2 April 2021 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir – Mediadelegasi: Pemerintah Kabupaten Samosir bekerjasama dengan PT. Bank Sumut menerbitkan sebuah Aplikasi sewa tanah secara Online untuk memudahkan proses pembayaran pajak.

Aplikasi sewa tanah online milik Pemkab Samosir itu resmi dilaunching oleh Plh. Bupati Samosir yang diwakili oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Hotraja Sitanggang ST, Kamis (01/04).

Hotraja Sitanggang ST mengatakan bahwa salah satu ukuran keberhasilan otonomi daerah adalah kemandirian daerah yang ditunjukkan oleh celah fiskal daerah.

“Restribusi daerah adalah pungutan sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan pribadi atau badan,” ujar Hotraja.

Dia mengatakan salah satu sumber distribusi daerah berasal dari sewa menyewa tanah milik pemerintah (Kamente) dengan mengadakan kesepakatan atau surat perjanjian sewa menyewa tanah.

BACA JUGA:  Serahkan SK P3K Tahap II, Bupati Samosir Tekankan Inovasi Dan Kreativitas

Peningkatan Tata Kelola Restribusi daerah wajib dilakukan dan akan semakin baik apabila dapat dilakukan secara online mulai dari pendaftaran, pembayaran, pelaporan dan monitoring evaluasi.

Peningkatan Tata kelola dimaksudkan sebagai upaya pelayanan kepada wajib restribusi, agar proses perjanjian sewa menyewa tanah milik daerah menjadi lebih cepat, mudah dan murah serta dekat dengan masyarakat.

Wajib restribusi sewa tanah sudah dapat membayarkan melalui Teller Bank Sumut, ATM Bank Sumut, Mobile Banking dan pelayanan mobil kas keliling secara real time yang terintegrasi langsung dengan server (pusat data) di Badan Pendapatan Daerah dengan alamat http://sewatanah.samosirkab.go.id.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit
Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:08 WIB

PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:49 WIB

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:01 WIB

​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB