Pemko Medan Bayar Insentif Nakes RSUD dr Pirngadi dan Puskesmas

Medan-Mediadelegasi: Hari ini, Senin (15/3) Pemko Medan mulai mencairkan insentif tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Dr. Pirngadi Medan dan Puskesmas yang menangani pasien Covid-19 untuk periode Mei sampai dengan September 2020. 

Demikian dikatakanWali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M. usai menerima Laporan Hasil Akhir Pemeriksaan (LHAP) Ombudsman RI Perwakilan Sumut tentang Dugaan Penundaan Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan RSUD Dr. Pirngadi Medan dan Puskesmas, Senin (15/3) di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumut.

“Kepada seluruh tenaga kesehatan yang ada di Medan, saya selaku Wali Kota Medan, mewakili Pemko Medan dan mewakili Dinas Kesehatan Kota Medan, saya memohon maaf atas keterlambatan pembayaran insentif nakes yang terjadi dari Mei hingga September 2020,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Bobby menyebutkan, permintaan maaf ini juga telah dibuktikan melalui tindakan. Tidak lebih dari sepekan setelah dilantik menjadi Wali Kota Medan pada 26 Februari 2021 lalu, Bobby telah menandatangani Peraturan Wali Kota tentang penjabaran anggaran untuk pembayaran insentif tenaga kesehatan. “Dan tidak ada pemotongan pajak,” tegas Bobby.

Sebenarnya, pada Jumat (12/3) lalu, sudah sempat ada pembayaran insentif tenaga kesehatan di RSUD Dr. Pirngadi untuk periode Mei pada pagi hari. Namun, pada sore harinya terpaksa ditarik lagi karena ditemukan masalah dalam pendataan.

Pos terkait