Penyemprotan Disinfektan di Zona Merah

Foto: D|Ist

Medan-Mediadelegasi: Mengingat mulai meningkatnya angka kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan yang menjadikan 8 dari 21 kecamatan berada di zona merah, Gugus Tugas Covid-19 semakin gencar lagi melakukan penyemprotan cairan disinfektan. Adapun 8 kecamatan tersebut yakni Kecamatan Medan Tuntungan, Selayang, Johor, Sunggal, Baru, Denai, Tembung dan Timur.

200 personil gabungan dari unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Medan, Satpol PP, personil TNI dari Kodim 0201/BS, Yon Zipur, Yon Arhanud dan Yon Armed serta Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan pun bersiap untuk melakukan penyemprotan. Selasa (14/4).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya personil lebih dulu mengikuti apel pagi dipimpin Kepala BPBD Kota Medan Arjuna Sembiring di Kantor BPBD, Jalan Rahmat Komplek PIK Menteng, Mengawali arahannya, dia mengatakan fokus penyemprotan dilakukan di wilayah zona merah.

Untuk kali ini, dimulai dari Kecamatan Medan Johor. Langkah ini dilakukan untuk mencegah meningkatnya angka kasus di kawasan tersebut agar tidak semakin meluas dan masif.

“Hari ini kita kembali melanjutkan misi kemanusiaan. Fokus kita saat ini adalah wilayah zona merah. Kami berharap kita semua tetap semangat dalam melakukan penyemprotan demi kebaikan bersama khususnya masyarakat,”kata Arjuna.

Pos terkait