Pemko Pematangsiantar Bongkar Bangunan Liar di Jalan Jawa

Rabu, 31 Desember 2025 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

https://mediadelegasi.id/pemko-pematangsiantar-bongkar-bangunan-liar-di-jalan-jawa/

https://mediadelegasi.id/pemko-pematangsiantar-bongkar-bangunan-liar-di-jalan-jawa/

Pematangsiantar-Mediadelegasi: Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melaksanakan pembongkaran bangunan liar yang berada di Daerah Aliran Sungai (DAS) di Jalan Jawa depan Masjid Taqwa, Kelurahan Bantan Kecamatan Siantar Barat, Selasa (30/12/2025).

Pembongkaran tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/449/810/II-2025 tentang Tim Penertiban Bangunan Reklame yang Tidak Memiliki Izin Kelayakan Media Reklame dan Bangunan Liar yang Tidak Memiliki Persetujuan Bangunan Gedung di Wilayah Kota Pematangsiantar; dan SK Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/100.3.3.3/3683/XII-2025 Tanggal 24 Desember 2025 tentang Penetapan dan Perintah Pembongkaran Bangunan Liar yang Tidak Memiliki Persetujuan Bangunan Gedung di Kota Pematangsiantar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pematangsiantar Hasudungan Hutajulu SH menyampaikan agar seluruh personel gabungan saling bersinergi dan terus berkoordinasi.

BACA JUGA:  Satu Korban Jiwa Akibat Kebakaran di Samosir

“Telah memediasi dari tingkat kelurahan dan kecamatan, agar pemilik lahan melakukan pembongkaran sendiri sebelum dilakukan tindakan terukur. Kita juga telah memediasi, dan telah dilakukan imbauan, namun tidak juga dilaksanakan. Sehingga ada surat keputusan yang mengatur untuk melakukan pembongkaran,” katanya.

Hasudungan juga meminta agar saat di lapangan para personel tetap humanis dan menghindari hal-hal yang dapat merugikan pelaksanaan tugas.

“Untuk personel agar saat di lapangan tidak arogan, serta menghindari bentrokan fisik. Tetaplah humanis, santun, dan lakukan tindakan yang menjaga nama baik Pemko Pematangsiantar,” tegasnya.

Tampak hadir, personel Satpol PP, Denpom 1/I Pematangsiantar, personel Polres Pematangsiantar, mewakili Bagian Hukum Setdako Pematangsiantar, mewakili Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Pemerintah Kecamatan Siantar Barat, Pemerintah Kelurahan Bantan, serta warga.

BACA JUGA:  Dua Hari Satu Malam, Polsek Simanindo Berhasil Cegah Tindak Pidana Pengancaman di Desa Parbalohan

Salah seorang warga, Leli N mengatakan bangunan liar tersebut telah meresahkan warga sekitaran Jalan Jawa Kelurahan Bantan, terlebih lokasinya di dekat rumah ibadah dan DAS.

“Kami warga telah resah. Apalagi banyak informasi warga kami yang telah melihat adanya aktivitas-aktivitas yang tidak baik di bangunan tersebut,” terangnya.

Ia mengapresiasi tindakan Pemko Pematangsiantar bersama Denpom 1/I Pematangsiantar serta Polres Pematangsiantar.

“Kami mengapresiasi dan sangat berterima kasih atas tindakan yang diambil. Ini membuat kami lega,” tukasnya.D|Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan
Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang
PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding
Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam
​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir
Gali Potensi Pariwisata, Pemkab Samosir Dukung Produksi Film ‘Pulang Kampung
Melestarikan Tradisi Leluhur, Pemkab Samosir Sukses Gelar Ritual Horja Bius di Pusuk Buhit
Pererat Sinergi Pariwisata, Wakil Walikota Medan Kunjungi Waterfront Pangururan Samosir
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 08:54 WIB

Pengadilan Negeri Balige Eksekusi Lahan Warisan Keluarga Simbolon di Pangururan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Rumah Batak Manifestasi Etika Kristen dan Penatalayanan Ciptaan, Kata Wilmar Simandjorang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:08 WIB

PTUN Medan Batalkan Sertifikat Hak Pakai Pemkab Samosir, Pemerintah Ajukan Banding

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:49 WIB

Samosir Kembangkan Bawang Putih Demi Swasembada Pangan, Bupati Vandiko dan Kapolda Sumut Tinjau Langsung Lokasi Tanam

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:01 WIB

​Wabup Ariston Dorong Kualitas Data untuk Sukseskan Sensus Ekonomi 2026 di Samosir

Berita Terbaru