Pemkot Medan Perlu Bangun Gerai UMKM di Lahan Gapura

Pemkot Medan Perlu Bangun Gerai UMKM di Lahan Gapura
Konsep desain gapura pintu masuk Kota Medan. Foto: Diskominfo Kota Medan

Medan-Mediadelegasi: Kalangan anggota DPRD Kota Medan menyatakan bahwa pemerintah kota (pemkot) setempat perlu bangun lapak atau lokasi gerai bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lokal di sekitar lahan gapura perbatasan Kota Medan-Kabupaten Deli Serdang.

“Terkait dengan rencana pembangunan gapura di tiga titik lokasi perbatasan Kota Medan-Kabupaten Deli Serdang, kita menyarankan agar dapat dilengkapi dengan rest area dan tempat promosi produk UMKM ciri khas Kota Medan,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti di Medan, Rabu (13/09).

Saran membangun sarana promosi sekaligus lapak usaha bagi UMKM tersebut, lanjut dia, bertujuan agar keberadaan gapura yang akan menyerap anggaran miliaran rupiah itu kelak tidak hanya tanda batas kota semata, tetapi juga bisa memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi warga Kota Medan.

Bacaan Lainnya

Disebutkannya, saran tentang perlunya manfaatkan lahan di sekitar gapura untuk lokasi UMKM merupakan kesepakatan dari seluruh pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Kota Medan.

Pada saat rapat pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun 2022 pada Senin (12/9) lalu, kata Edwin, Komisi IV DPRD telah menyampaikan saran tersebut kepada Pemkot Medan melalui Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan Endar Sutan Lubis.

Saran tersebut merupakan kesepakatan Komisi 4 DPRD Medan dan telah disampaikan kepada Pemkot Medan melalui Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis saat rapat pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun 2022 pada Senin (12/9) lalu.

Pos terkait