Pemkot Medan Perlu Bangun Gerai UMKM di Lahan Gapura

Rabu, 14 September 2022 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


    
Konsep desain gapura pintu masuk Kota Medan. Foto: Diskominfo Kota Medan

Konsep desain gapura pintu masuk Kota Medan. Foto: Diskominfo Kota Medan

Medan-Mediadelegasi: Kalangan anggota DPRD Kota Medan menyatakan bahwa pemerintah kota (pemkot) setempat perlu bangun lapak atau lokasi gerai bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lokal di sekitar lahan gapura perbatasan Kota Medan-Kabupaten Deli Serdang.

“Terkait dengan rencana pembangunan gapura di tiga titik lokasi perbatasan Kota Medan-Kabupaten Deli Serdang, kita menyarankan agar dapat dilengkapi dengan rest area dan tempat promosi produk UMKM ciri khas Kota Medan,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti di Medan, Rabu (13/09).

Saran membangun sarana promosi sekaligus lapak usaha bagi UMKM tersebut, lanjut dia, bertujuan agar keberadaan gapura yang akan menyerap anggaran miliaran rupiah itu kelak tidak hanya tanda batas kota semata, tetapi juga bisa memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi warga Kota Medan.

Disebutkannya, saran tentang perlunya manfaatkan lahan di sekitar gapura untuk lokasi UMKM merupakan kesepakatan dari seluruh pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Kota Medan.

BACA JUGA:  Pemkot Medan Tingkatkan Kualitas Pendidikan: Sekolah Unggul Baru dengan Kurikulum Terbaik dan Guru Teladan

Pada saat rapat pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun 2022 pada Senin (12/9) lalu, kata Edwin, Komisi IV DPRD telah menyampaikan saran tersebut kepada Pemkot Medan melalui Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan Endar Sutan Lubis.

Saran tersebut merupakan kesepakatan Komisi 4 DPRD Medan dan telah disampaikan kepada Pemkot Medan melalui Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis saat rapat pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun 2022 pada Senin (12/9) lalu.

Dalam rapat pembahasan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Haris Kelana tersebut, Endar Sutan Lubis menyampaikan, dalam P-APBD Tahun 2022, pihaknya mengalokasikan anggaran sekitar Rp961 miliar lebih.

Dari total P-APBD 2022 itu, kata dia, Pemkot Medan akan mengalokasi anggaran untuk pembangunan gapura di tiga titik perbatasan Kota Medan dengan Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA:  Gubernur Sumut Bobby Nasution Bersama Wagub Gelar Safari Ramadan Perdana di Medan

Disebutkannya, untuk anggaran pembangunan gapura di Jalan Sisingamangaraja dialokasikan sebesar Rp4 miliar, Jalan Jamin Ginting Rp2 miliar dan Jalan Gatot Subroto Rp3 miliar.

Pembangunan tiga gapura itu juga melibatkan konsultan profesional agar seluruh tahapan pelaksanaan dan pengawasan pengerjaan fisik proyek tersebut dilaksanakan sesuai dengan
pedoman tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya.

“Bangunan gapura juga akan diperindah dengan seni ukir serta dilengkapi taman bermain dan tempat santai,” paparnya.

Menanggapi usulan Komisi IV DPRD Medan agar Pemkot Medan membangun gapura di beberapa titik lokasi lainnya, Endar menjelaskan bahwa gapura perbatasan kota juga akan dibangun di Jalan Letda Sujono, Hamparan Perak dan Deli Tua pada 2023. D|Red-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru