Pemkot Medan Perlu Bangun Gerai UMKM di Lahan Gapura

Rabu, 14 September 2022 - 16:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


    
Konsep desain gapura pintu masuk Kota Medan. Foto: Diskominfo Kota Medan

Konsep desain gapura pintu masuk Kota Medan. Foto: Diskominfo Kota Medan

Medan-Mediadelegasi: Kalangan anggota DPRD Kota Medan menyatakan bahwa pemerintah kota (pemkot) setempat perlu bangun lapak atau lokasi gerai bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) lokal di sekitar lahan gapura perbatasan Kota Medan-Kabupaten Deli Serdang.

“Terkait dengan rencana pembangunan gapura di tiga titik lokasi perbatasan Kota Medan-Kabupaten Deli Serdang, kita menyarankan agar dapat dilengkapi dengan rest area dan tempat promosi produk UMKM ciri khas Kota Medan,” kata anggota Komisi IV DPRD Kota Medan, Edwin Sugesti di Medan, Rabu (13/09).

Saran membangun sarana promosi sekaligus lapak usaha bagi UMKM tersebut, lanjut dia, bertujuan agar keberadaan gapura yang akan menyerap anggaran miliaran rupiah itu kelak tidak hanya tanda batas kota semata, tetapi juga bisa memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi warga Kota Medan.

Disebutkannya, saran tentang perlunya manfaatkan lahan di sekitar gapura untuk lokasi UMKM merupakan kesepakatan dari seluruh pimpinan dan anggota Komisi IV DPRD Kota Medan.

BACA JUGA:  Remaja Masjid Muslimin Adakan Pesantren Kilat Ramadan

Pada saat rapat pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun 2022 pada Senin (12/9) lalu, kata Edwin, Komisi IV DPRD telah menyampaikan saran tersebut kepada Pemkot Medan melalui Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan Endar Sutan Lubis.

Saran tersebut merupakan kesepakatan Komisi 4 DPRD Medan dan telah disampaikan kepada Pemkot Medan melalui Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang Kota Medan, Endar Sutan Lubis saat rapat pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun 2022 pada Senin (12/9) lalu.

Dalam rapat pembahasan yang dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan Haris Kelana tersebut, Endar Sutan Lubis menyampaikan, dalam P-APBD Tahun 2022, pihaknya mengalokasikan anggaran sekitar Rp961 miliar lebih.

Dari total P-APBD 2022 itu, kata dia, Pemkot Medan akan mengalokasi anggaran untuk pembangunan gapura di tiga titik perbatasan Kota Medan dengan Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA:  Pemko Medan Dorong Produk UMKM Masuk E-Market Place

Disebutkannya, untuk anggaran pembangunan gapura di Jalan Sisingamangaraja dialokasikan sebesar Rp4 miliar, Jalan Jamin Ginting Rp2 miliar dan Jalan Gatot Subroto Rp3 miliar.

Pembangunan tiga gapura itu juga melibatkan konsultan profesional agar seluruh tahapan pelaksanaan dan pengawasan pengerjaan fisik proyek tersebut dilaksanakan sesuai dengan
pedoman tepat mutu, tepat waktu dan tepat biaya.

“Bangunan gapura juga akan diperindah dengan seni ukir serta dilengkapi taman bermain dan tempat santai,” paparnya.

Menanggapi usulan Komisi IV DPRD Medan agar Pemkot Medan membangun gapura di beberapa titik lokasi lainnya, Endar menjelaskan bahwa gapura perbatasan kota juga akan dibangun di Jalan Letda Sujono, Hamparan Perak dan Deli Tua pada 2023. D|Red-04

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara
Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket
Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan
Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut
Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar
Srikandi FAST UNPRI Tembus Jurnal Scopus Q2: Bukti Nyata Kebijakan Kelulusan Berbasis Publikasi Ilmiah
Air Mineral Rp1 Miliar Setahun di Pemko Medan Disorot, Gen Z Sumut : “Mungkin Makhluk Halus Ikut Minum”
Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:04 WIB

Oknum Polisi Nekat Tabrak Mobil Warga di Medan, Diduga Dipicu Cemburu Asmara

Rabu, 24 Juni 2026 - 14:08 WIB

Berhasil Diburu Sejak Sebulan Lebih, Begal yang Masuk DPO Akhirnya Ditangkap di Minimarket

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:43 WIB

Usai Penjelasan Pemko, Anggaran Air Mineral Rp1,1 Miliar Masih Diperdebatkan

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:02 WIB

Program Revitalisasi Sekolah di Medan Disorot, LP3 Siap Laporkan ke Kejati Sumut

Sabtu, 20 Juni 2026 - 14:32 WIB

Belum Reda Kasus Dishub, Rico Waas Kena Sorotan Air Mineral Rp1 Miliar

Berita Terbaru