Pemprov Sumut Benahi Penataan Internet: Siapkan Transformasi Digital 2026

Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap Di Kantor BPKP, Jalan Gatot Subroto, Medan, Kamis (20/11/2025). (Foto:Ist)

Dengan infrastruktur internet yang handal dan aman, Pemprov Sumut akan mampu memberikan pelayanan publik yang lebih baik dan efisien kepada masyarakat. Selain itu, penataan ini juga akan mempercepat visi Sumut sebagai provinsi yang maju dan bermartabat.

Usai pemaparan kepada BPKP, Diskominfo Sumut akan memfinalisasi dokumen perencanaan dan berkoordinasi dengan Bappelitbang serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memasukkan program tersebut ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemprov Sumut dalam mewujudkan rencana penataan internet yang telah disusun. Dengan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan program ini dapat berjalan sukses dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Sumatera Utara.

Bacaan Lainnya

Penataan internet ini juga diharapkan dapat meningkatkan daya saing Sumatera Utara di era digital. Dengan infrastruktur digital yang memadai, Sumut akan mampu menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja baru di sektor teknologi informasi.

Dengan demikian, penataan internet Pemprov Sumut tahun 2026 bukan hanya sekadar proyek infrastruktur, tetapi juga merupakan investasi strategis untuk masa depan Sumatera Utara.D|Red.

 

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Pos terkait