Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO diwakili Dit Reskrimum Polda Sumut AKBP P Samosir mengatakan, Polda Sumut sendiri telah melakukan penegakan hukum, serta melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan terkait dengan masalah ini.
“Masalah utama yang terjadi warga yang berminat kerja ke luar negeri ini karena sulitnya mencari kerja di daerah dan tergiur dengan iming-iming gaji yang lebih besar, yang didapatkan disana melalui jalur ilegal,” katanya.
Untuk mengantisipasi pekerja migran ilegal ini, Polda Sumut berharap pemerintah segera mencari solusi bagaimana mempermudah segala urusan baik administrasi dan juga lainnya, agar warga yang ingin bekerja ke luar negeri dapat terjamin, baik keamanan dan juga legalitasnya.
Dengan pembentukan Gugus Tugas ini, diharapkan masalah TPPO di Sumut dapat diatasi secara efektif. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.