Medan-Mediadelegasi : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah menyelesaikan regulasi yang mengatur operasional ojek online (Ojol) di wilayahnya. Regulasi ini mencakup beberapa aspek, seperti keselamatan, keamanan, kenyamanan, keterjangkauan, dan ketertiban layanan transportasi online.
Finalisasi regulasi ini dilakukan dalam pertemuan yang difasilitasi Pemprov Sumut bersama perusahaan aplikasi dan driver Ojol. Pertemuan ini juga dihadiri oleh instansi terkait, seperti Dit Res Siber Polda Sumut, Dit Intelkam Polda Sumut, Dinas Kominfo Sumut, Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Kanwil BPJS Ketenagakerjaan, KPPU, dan LAPK.
Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Agustinus Panjaitan, mengatakan bahwa ada lima poin utama yang akan menjadi regulasi operasional Ojol di Sumut. Poin-poin tersebut adalah besaran biaya jasa, termasuk potongan aplikator, serta sanksi yang akan diterapkan dalam SK Gubernur.
Selain itu, aplikator wajib membuka kantor perwakilan di Sumut untuk melayani driver dan konsumen. Program promo juga harus disosialisasikan dengan jelas dan dipahami oleh driver. Pertemuan rutin juga akan dilakukan untuk monitoring dan evaluasi (monev) yang melibatkan aplikator, driver, dan unsur regulator.
Aplikator juga wajib mendaftarkan driver menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Dengan adanya regulasi ini, Pemprov Sumut berharap akan tercipta ekosistem transportasi online yang tertib, adil, dan memberikan perlindungan sosial bagi para pengemudi.
Regulasi ini telah melalui pembahasan sejak awal, dimulai dari internal unsur terkait Pemerintah Provinsi Sumut, Kepolisian, KPPU, dan LAPK. Kemudian dilanjutkan dengan melibatkan unsur vertikal Kementerian Perhubungan, Kominfo, aparat penegak hukum, dan berbagai stakeholder lainnya.
Pertemuan yang dilakukan pada 3 Juni merupakan finalisasi draft SK Gubernur Sumut bersama dengan unsur aplikator dan mitra driver. Dengan adanya regulasi ini, Pemprov Sumut berharap akan tercipta ekosistem transportasi online yang aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna layanan Ojol di Sumut.
Sebelumnya, dalam pertemuan tersebut, masing-masing driver dari 5 aplikator telah menyampaikan permasalahan yang dialami serta harapannya terhadap aplikator. Aplikator juga merespons langsung keluhan seluruh mitra driver dan berjanji akan melakukan perbaikan layanan.