Medan-Mediadelegasi : Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan menjalankan amanah Presiden RI Prabowo Subianto dalam mencapai target Zero Over Dimension Over Load (ODOL) pada tahun 2027.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mengatasi masalah kerusakan jalan yang kerap disebabkan oleh kendaraan truk berkapasitas besar yang membawa muatan melebihi kapasitas.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Moettaqien Hasrimi, melalui Sekretaris Dinas Rochani Litiloly, mengungkapkan hal tersebut dalam konferensi pers yang diadakan bersama puluhan wartawan di Aula Dekranasda, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Jumat (3/10/2025).

Konferensi pers ini mengangkat tema ‘Stop Kendaraan Over Dimension Over Load’ dan difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut.
Rochani Litiloly menjelaskan bahwa salah satu indikasi penyebab terjadinya ODOL adalah penentuan tarif angkutan barang yang disepakati antara pemilik barang dan pengusaha pengangkutan.
Namun, di sisi lain, terdapat biaya operasional lapangan yang bervariasi, seperti biaya bongkar, parkir tidak resmi, hingga pungutan liar, yang menjadi perhitungan untuk biaya tambahan.
Untuk menekan biaya operasional, pemilik barang dan pengusaha pengangkutan seringkali bersepakat untuk memuat barang melebihi batas maksimal atau kapasitas daya angkut kendaraan.
Selain itu, dimensi atau ukuran bak truk juga seringkali dimodifikasi secara ilegal agar dapat memuat lebih banyak barang.
“Jadi ada modifikasi kendaraan oleh bengkel kendaraan tidak resmi yang tidak sesuai ketentuan. Termasuk juga sulitnya meminta komitmen dalam mengurangi ODOL karena ada perusahaan logistik atau pemilik barang yang besar biasanya menggunakan sistem kontrak ke pihak ketiga dalam distribusinya,” jelas Rochani.
Dishub Sumut akan melaksanakan berbagai upaya dan rencana penanganan ODOL sesuai dengan amanah Presiden RI Prabowo Subianto.
Pada tahun ini, pemerintah menyusun rencana aksi yang dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Kemenkoinfrawil), melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait, seperti Kemenhub, Kemenperin, Kemendag, Kemen-PU, Kemendagri, Kepolisian, serta pemangku kepentingan lainnya.
Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk mengefektifkan rencana aksi penanganan ODOL.






