Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya

- Penulis

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: ist

Foto: ist

Jakarta-Mediadelegasi: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya mengingatkan bahwa pegawai negeri dan penyelenggara negara harus menolak segala bentuk gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan mereka dan bertentangan dengan kewajiban atau tugasnya. Hal ini terutama berlaku dalam momentum perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Gratifikasi: Tradisi yang Bisa Menjerumuskan

Meskipun kerap dianggap sebagai bentuk ucapan terima kasih atau bagian dari tradisi, gratifikasi tetap harus diwaspadai. KPK menegaskan bahwa penerimaan parsel, uang, tiket liburan, atau diskon khusus dari pihak yang memiliki kepentingan dengan jabatan seseorang dapat membuka peluang konflik kepentingan dan menjadi pintu masuk praktik korupsi.

“ASN dan pejabat publik harus memahami bahwa menerima gratifikasi bisa berdampak hukum. Jangan sampai kebiasaan yang terlihat sepele justru menjadi awal dari perbuatan korupsi,” ujar juru bicara KPK dalam pernyataannya.

BACA JUGA:  Kepala Daerah adalah pelayan rakyat( PARHOBAS),hal itu di tegaskan presiden Prabowo subianto

Tolak Gratifikasi Sejak Awal

Untuk itu, KPK menegaskan pentingnya menolak gratifikasi pada kesempatan pertama. Jika terdapat tekanan atau keadaan yang tidak memungkinkan untuk langsung menolak, penerima harus segera melaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di instansi masing-masing atau langsung ke KPK dalam waktu maksimal 30 hari kerja setelah menerima pemberian tersebut.

Bagi masyarakat yang mengetahui adanya praktik gratifikasi di lingkungan ASN atau penyelenggara negara, KPK membuka layanan pengaduan melalui:

Call Center KPK: 198

Email: pengaduan@kpk.go.id

Website: www.kpk.go.id

Membangun Budaya Bersih di Lingkungan Pemerintahan

Sebagai bagian dari upaya membangun budaya pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, KPK mengajak seluruh ASN dan penyelenggara negara untuk menjadikan momen Ramadan dan Idul Fitri sebagai ajang memperkuat integritas. Tradisi berbagi tetap bisa dilakukan dalam bentuk yang lebih aman dan sesuai dengan aturan, seperti memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui lembaga resmi.D|Red

BACA JUGA:  Sidang Kasus Nikita Mirzani, Kebusukan Bisnis Skincare Reza Gladys Dibongkar di Pengadilan

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026
Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama
Daftar Final 23 Pemain Timnas Indonesia: Debut Mathew Baker & Kembalinya Marselino Ferdinan
​Veda Pratama Terus Mengancam! Ini Update Klasemen Moto3 Usai GP Italia 2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:30 WIB

​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:26 WIB

Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 13:02 WIB

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Senin, 8 Juni 2026 - 11:11 WIB

Korlantas Polri Memutuskan Menunda Pelaksanaan Operasi Patuh 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:43 WIB

Mulai 8 Hingga 21 Juni 2026 Operasi Patuh Digelar Serentak se-Indonesia, Nomor Plat Kendaraan Jadi Prioritas Utama

Berita Terbaru