Selanjutnya pemerintah juga membentuk Direktorat Reserse Siber di sejumlah Polda di kota-kota besar untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang terkait kejahatan siber.
Mereka kemudian melaksanakan pendeteksian dan penganalisaan ketika terjadi suatu dugaan tindak pidana siber dan melaksanakan patroli siber serta melakukan pencegahan dan edukasi literasi digital terkait tindak pidana siber.
Namun semua mitigasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah tidak cukup jika masyarakat sebagai pengguna teknologi tidak mau melakukan update informasi terhadap jenis-jenis kejahatan siber, malas untuk mencari tahu cara kerja kejahatan siber, karena jenis kejahatan ini akan terus berkembang. D|Red
Baca artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS







