Ijazah Palsu: Berkas Jokowi Dilimpahkan

- Penulis

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berkas Perkara Tiga Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dilimpahkan Ke Kejaksaan. Foto: Ist.

Berkas Perkara Tiga Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dilimpahkan Ke Kejaksaan. Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Polda Metro Jaya telah resmi melimpahkan berkas perkara tiga tersangka dalam kasus dugaan tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), ke pihak kejaksaan. Ketiga tersangka tersebut adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma, yang lebih dikenal dengan nama Dokter Tifa.

“Sudah kami limpahkan untuk 3 tersangka yang sebelumnya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, kepada wartawan pada Senin (12/1/2026), mengonfirmasi perkembangan terbaru dalam kasus yang cukup menyita perhatian publik ini.

 

Berkas Perkara Ijazah Palsu Sedang Diteliti

Saat ini, kata Kombes Pol. Iman Imanuddin, pihak penyidik tengah menunggu hasil penelitian dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas berkas perkara yang telah dilimpahkan tersebut. Hasil penelitian ini akan menentukan apakah berkas perkara tersebut telah lengkap secara formil dan materiil untuk dapat dilanjutkan ke tahap persidangan.

BACA JUGA:  Polri: Ijazah SMA dan S1 Jokowi Asli

Apabila berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh JPU, maka penyidik akan segera melimpahkan para tersangka beserta barang bukti yang terkait dengan kasus ini untuk segera disidangkan di pengadilan.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, pada Jumat (7/11/2025), Polda Metro Jaya telah menetapkan sebanyak delapan orang sebagai tersangka terkait dengan kasus dugaan tudingan ijazah palsu yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

 

Baca Juga : https://mediadelegasi.id/malang-menanti-prabowo-resmikan-sekolah-elite/

 

Para tersangka ini dibagi menjadi dua klaster. Klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yaitu Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua terdiri dari tiga tersangka, yaitu Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma alias dr. Tifa, yang kini berkas perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan.

BACA JUGA:  Prabowo Teken Perpres untuk Perlindungan Jaksa Beserta Keluarganya

Kasus dugaan tudingan ijazah palsu ini bermula dari adanya sejumlah pihak yang meragukan keabsahan ijazah yang digunakan oleh Presiden Joko Widodo saat mencalonkan diri sebagai presiden pada Pemilu 2014 dan 2019.

Tudingan tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi bola liar yang memicu kegaduhan di masyarakat. Pihak kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi yang tidak benar tersebut.

Dengan dilimpahkannya berkas perkara ketiga tersangka ini ke kejaksaan, maka proses hukum kasus dugaan tudingan ijazah palsu ini akan segera berlanjut ke tahap persidangan. Masyarakat pun menantikan jalannya persidangan dan berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan secara adil dan transparan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Satu tanggapan untuk “Ijazah Palsu: Berkas Jokowi Dilimpahkan”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan: Tidak Ada Rencana Reshuffle Kabinet, Nama Chatib Basri Hanya Isu Tanpa Dasar
Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Setingkat Menteri
Gempa Dahsyat M 7,9 Guncang Tahuna Sangihe, Kedalaman 105 Km, Belum Ada Laporan Kerusakan
Polemik Usulan Sipil Pimpin Polri: Sahroni Minta Pigai Fokus Urus Pelanggaran HAM
Proses Pemulangan Berjalan Lancar, 29.344 Jemaah Haji Indonesia Sudah Kembali ke Tanah Air
Kecelakaan Maut Tol Pekanbaru-Dumai: Sopir Hiace Diduga Tertidur Sesaat, 5 Orang Tewas
Gunung Lewotobi Laki-laki Meletus Kembali, Kolom Abu Setinggi 1.500 Meter Mengarah Barat
Polres Jakarta Utara Kejar Pemilik Utama, Peredaran Vape Etomidate di Alexa Suites Berlangsung 3 Bulan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 13:10 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan: Tidak Ada Rencana Reshuffle Kabinet, Nama Chatib Basri Hanya Isu Tanpa Dasar

Senin, 8 Juni 2026 - 11:38 WIB

Said Iqbal Dilantik Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Setingkat Menteri

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:59 WIB

Polemik Usulan Sipil Pimpin Polri: Sahroni Minta Pigai Fokus Urus Pelanggaran HAM

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:17 WIB

Proses Pemulangan Berjalan Lancar, 29.344 Jemaah Haji Indonesia Sudah Kembali ke Tanah Air

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:37 WIB

Kecelakaan Maut Tol Pekanbaru-Dumai: Sopir Hiace Diduga Tertidur Sesaat, 5 Orang Tewas

Berita Terbaru

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS(Foto:Ist)

Jakarta

Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS

Senin, 8 Jun 2026 - 13:02 WIB