Pengirim Jasad Bayi ke Ojol Ditangkap! Begini Kronologinya yang Bikin Miris

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengirim Jasad Bayi ke Ojol Ditangkap! Begini Kronologinya yang Bikin Miris

Pengirim Jasad Bayi ke Ojol Ditangkap! Begini Kronologinya yang Bikin Miris

Medan-Mediadelegasi: Dua pelaku pengiriman jasad bayi melalui jasa ojek online (ojol) ditangkap. Kedua pelaku adalah NH dan R yang merupakan saudara kandung. Sementara bayi laki-laki yang tewas diduga hasil hubungan terlarang. Pasalnya, keduanya mengaku menjalin hubungan asmara.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, hasil interogasi terhadap NH, keduanya memiliki hubungan asmara. Keduanya mengetahui NH hamil, Januari 2025 lalu. Bayi laki-laki itu dilahirkan NH di Barak Tambunan, Sicanang Belawan, Sabtu (3/5/2025).

“NH melahirkan tanpa pertolongan medis dan membersihkan sisa persalinannya sendiri,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).

Siti mengatakan, keduanya sempat merawatnya hingga diketahui bayi itu mengalami sakit, Rabu (7/5/2025). “Kemudian dibawa ke dokter bersama teman satu barak berinisial A ke Rumah Sakit Delima Simpang Martubung,” tuturnya.

BACA JUGA:  Pengajian Ramadhan TP PKK Kota Medan Dirangkai dengan Khataman Al Quran

Hasil keterangan dokter di sana, bayi itu mengalami kekurangan gizi karena prematur. Dokter pun menyarankan mereka membawa bayi itu ke Rumah Sakit Pirngadi untuk mendapat perawatan lebih intensif.

Karena NH takut tidak memiliki surat-surat kelahiran maupun data-data keluarga, ia memilih membawa kembali bayi itu ke Barak. Nahas, Bayi malang itu akhirnya tewas malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB

“Kamis 8 Mei pukul 00.30 WIB, ibu bayi dan abang kandungnya membawa mayat bayi ke Hotel Abadi Brayan, Medan Barat. Lalu paginya sekitar pukul 06.00 WIB mereka keluar hotel dan memesan Go-Send untuk diantarkan ke TKP,” ucapnya.

Sebelumnya, seorang driver ojol mendapat orderan dari customer tas berisikan bayi. Temuan itu membuat heboh warga di seputaran Jalan Bilal, Kecamatan Medan Timur, Kamis (8/5/2025) pagi.

BACA JUGA:  Ya Allah..!!! Cabutlah Nyawa ‘Busambar’

Menurut ketua Godams, Agam Zubir, driver ojol bernama Muhammad Yusuf Ansari, 35 tahun, itu menerima orderan dari customer bernama Rudi yang tertera di aplikasi. Orderan itu pengiriman barang berupa kotak dan hendak diantar ke Putri.

“Si driver mendapat orderan dekat SPBU Simpang Jalan bilal. Pengantaran ke Jalan Ampera,” kata Agam.

Setelah memberikan kotak itu, customer langsung pergi meninggalkan lokasi. Sementara driver mulai menjalankan orderannya. “Yang memberikan tas itu sepasang muda-mudi. Langsung pergi naik angkot,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Aksi DPP RAJA Disambut Baik, Kejati Sumut Janji Dalami Kasus Rp14,5 M
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Sabtu, 5 September 2026 - 11:54 WIB

Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK

Berita Terbaru

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Ist.

Nasional

Karhutla 2026: Kemenhut Bekukan Izin 26 Korporasi

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:44 WIB

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid. Foto: Ist.

Nasional

OTT KPK ATR/BPN: Nusron Wahid Disorot, 8 Tersangka Ditahan

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:26 WIB