Pengirim Jasad Bayi ke Ojol Ditangkap! Begini Kronologinya yang Bikin Miris

- Penulis

Jumat, 9 Mei 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengirim Jasad Bayi ke Ojol Ditangkap! Begini Kronologinya yang Bikin Miris

Pengirim Jasad Bayi ke Ojol Ditangkap! Begini Kronologinya yang Bikin Miris

Medan-Mediadelegasi: Dua pelaku pengiriman jasad bayi melalui jasa ojek online (ojol) ditangkap. Kedua pelaku adalah NH dan R yang merupakan saudara kandung. Sementara bayi laki-laki yang tewas diduga hasil hubungan terlarang. Pasalnya, keduanya mengaku menjalin hubungan asmara.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, hasil interogasi terhadap NH, keduanya memiliki hubungan asmara. Keduanya mengetahui NH hamil, Januari 2025 lalu. Bayi laki-laki itu dilahirkan NH di Barak Tambunan, Sicanang Belawan, Sabtu (3/5/2025).

“NH melahirkan tanpa pertolongan medis dan membersihkan sisa persalinannya sendiri,” ujarnya, Jumat (9/5/2025).

Siti mengatakan, keduanya sempat merawatnya hingga diketahui bayi itu mengalami sakit, Rabu (7/5/2025). “Kemudian dibawa ke dokter bersama teman satu barak berinisial A ke Rumah Sakit Delima Simpang Martubung,” tuturnya.

BACA JUGA:  Bobby Nasution: Kami Kerja Satu Periode, Bukan 100 Hari

Hasil keterangan dokter di sana, bayi itu mengalami kekurangan gizi karena prematur. Dokter pun menyarankan mereka membawa bayi itu ke Rumah Sakit Pirngadi untuk mendapat perawatan lebih intensif.

Karena NH takut tidak memiliki surat-surat kelahiran maupun data-data keluarga, ia memilih membawa kembali bayi itu ke Barak. Nahas, Bayi malang itu akhirnya tewas malam harinya sekitar pukul 23.00 WIB

“Kamis 8 Mei pukul 00.30 WIB, ibu bayi dan abang kandungnya membawa mayat bayi ke Hotel Abadi Brayan, Medan Barat. Lalu paginya sekitar pukul 06.00 WIB mereka keluar hotel dan memesan Go-Send untuk diantarkan ke TKP,” ucapnya.

Sebelumnya, seorang driver ojol mendapat orderan dari customer tas berisikan bayi. Temuan itu membuat heboh warga di seputaran Jalan Bilal, Kecamatan Medan Timur, Kamis (8/5/2025) pagi.

BACA JUGA:  BMKG Perediksi Cuaca Ekstrem Sumatera Sepekan ke Depan

Menurut ketua Godams, Agam Zubir, driver ojol bernama Muhammad Yusuf Ansari, 35 tahun, itu menerima orderan dari customer bernama Rudi yang tertera di aplikasi. Orderan itu pengiriman barang berupa kotak dan hendak diantar ke Putri.

“Si driver mendapat orderan dekat SPBU Simpang Jalan bilal. Pengantaran ke Jalan Ampera,” kata Agam.

Setelah memberikan kotak itu, customer langsung pergi meninggalkan lokasi. Sementara driver mulai menjalankan orderannya. “Yang memberikan tas itu sepasang muda-mudi. Langsung pergi naik angkot,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Berita Terbaru