Pengusaha Swasta Kapok Garap Proyek Pemerintah, Menteri PU Beri Solusi

- Penulis

Rabu, 4 Juni 2025 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. (Foto : Ist)

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo. (Foto : Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menerima curhatan dari para pengusaha swasta yang menggarap proyek pemerintah. Dalam acara Creative Infrastructure Financing (Creat FF) 2025 di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Dody mendengar langsung keluhan dari Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Dhony Rahajoe.

Dhony mengungkapkan bahwa pengusaha swasta merasa kapok ikut menggarap proyek pembangunan infrastruktur pemerintah melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Dody menanggapi hal ini dengan menyatakan bahwa Kementerian PU perlu menyelesaikan diskusi lanjutan dengan pengusaha terkait penyebab kapok itu dan memberikan dukungan solusi yang dapat diberikan.

Sebagai pembuat kebijakan, Dody menyadari bahwa swasta memiliki peran besar dalam pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu, Kementerian PU harus memastikan bahwa permasalahan yang dihadapi swasta dapat segera terselesaikan. “Apa yang kita bisa support sehingga kemudian tidak ada kekapokan-kekapokan tersebut,” kata Dody.

BACA JUGA:  Aburizal Bakrie Ungkap Syarat Jokowi dan Gibran Jadi Ketum Golkar

Dody juga menekankan bahwa tanpa kerja sama dengan swasta, Kementerian PU tidak dapat mencapai target pembangunan infrastruktur yang optimal. Dalam kondisi fiskal yang sangat terbatas, Kementerian PU memerlukan dukungan swasta untuk memenuhi kebutuhan pendanaan.

Dody memastikan bahwa permasalahan yang dihadapi swasta akan segera terselesaikan dan berharap pengusaha swasta dapat berperan aktif dalam pembangunan nasional. “Saya harus segera bereskan, kemudian swasta benar-benar bisa terlibat aktif dalam pembangunan infrastruktur di Indonesia,” kata Dody.

Jika swasta lokal saja merasa kapok, maka akan sulit untuk mengundang investor asing. Oleh karena itu, Dody bertekad untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi swasta dan meningkatkan kerja sama antara pemerintah dan swasta.

BACA JUGA:  JK: Demonstrasi Cerminkan Kondisi Indonesia, Rakyat Butuh Perubahan dan Kesejahteraan

Dalam acara tersebut, Dody juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah dan swasta dalam pembangunan infrastruktur. Dengan kerja sama yang baik, diharapkan pembangunan infrastruktur di Indonesia dapat berjalan lancar dan efektif.

Dengan demikian, Kementerian PU dapat meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Kerja sama antara pemerintah dan swasta juga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembangunan infrastruktur. D|Red.

 

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara
​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara
Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan
​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua
kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda
Warga Dairi Tolak “Putar Ulang” Izin Tambang Seng
Dua Bus Transjakarta Adu Banteng di Cipulir
Puasa 1 Ramadan Jatuh Pada 19 Februari 2026

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 20:14 WIB

Atasi Ketidaksinkronan Regulasi, Pemerintah Putuskan Nasib Kapasitas Produksi PT Aqua Farm Nusantara

Minggu, 17 Mei 2026 - 22:07 WIB

​Kejagung Pastikan BPK Bukan Satu-Satunya Lembaga yang Berwenang Hitung Kerugian Negara

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:16 WIB

Bukan Sekadar Korupsi, Prof. Didik Rachbini Sebut Era Nadiem Rusak Tata Kelola Pendidikan

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:50 WIB

​Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara, Langsung Peluk Istri dan Orangtua

Jumat, 24 April 2026 - 09:54 WIB

kehilangan KTP elektronik dikenakan sanksi denda

Berita Terbaru