Materi pada kegiatan yakni Vaksinasi Nasional Covid-19 dan Tindakan dan sanksi Perpres No. 14 tahun 2021 tentang Vaksinasi.
Disela kegiatan tim Penkum Kejati Sumut memberi bantuan 500 Pcs masker dan 300 botol hand sanitizer dan brosur tentang vaksinasi, yang di terima langsung Camat Sei Bingai Asna Wati S.Sos. Kemudian, Camat Sei Bingai memberikan plakat kepada Kasi Penkum Kejati Sumut, Sumanggar Siagian..D-Lgkt-red