Penyaluran BLT Desa, TAM PMD Sumut: Pendataan Jangan Tumpangtindih

- Penulis

Rabu, 8 April 2020 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Ahli Madya Pemberdayaan Masyarakat Desa (TAM PMD) Konsultan Pendamping Wilayah Pemerintah 1 Prov Sumatera Utara, Gunawan Abdi SSos MA

Medan-Mediadelegasi: Bagi warga miskin terdampak Covid 19 di desa kini bisa bernafas lega atau mendapat angin segar.  Soalnya, Kementrian Keuangan Republik Indonesia menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui desa.

Bahkan menyusul alokasi BLT itu, Tenaga Ahli Madya Pemberdayaan Masyarakat Desa (TAM PMD) Konsultan Pendamping Wilayah Pemerintah  1 Prov Sumatera Utara mengimbau agar Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa untuk lebih selektif dalam mendata warga miskin penerima BLT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam penyaluran dana BLT jangan ada warga yang tumpang tindih atau doubling dalam menerima anggaran, seperti halnya dengan penerima Pendamping Keluarga Harapan (PKH),”  kata Konsultan Pendamping Wilayah Pemerintah  1 Prov Sumatera Utara Gunawan Abdis SSos MA, Rabu (8/4).

BACA JUGA:  Yasyir Ridho Bakal Calon Wakil Walikota Medan Janjikan Beasiswa untuk Anak Berprestasi

Lebih jauh dikatakannya, penerima BLT ini melalui dana desa harus transparansi dan akuntabel dilakukan oleh desa mulai pendataan hingga penyalurannya ke masyarakat miskin yang terwabah Covid 19.

Oleh karena itu, bupati, walikota dan camat serta kades dalam mengusulkan nama calon penerima BLT harus benar-benar memperdayakan timnya untuk melakukan seleksi terhadap calon penerima dana tersebut.   

Dirincinya, dana BLT yang akan diberikan kepada warga miskin senilai Rp200 ribu setiap bulan dan diberikan selama 6 bulan.  “Adapun dana tersebut akan langsung dikirmkan lewat kepala desa,” ulasnya sembari menambahkan lewat pencairan dari kades uang BLT diserahkan kepada warga.

Sedangkan untuk pengusulan data warga miskin penerima BLT mekanismenya adalah, kepala desa melakukan pendataan kemudian mengusulkan ke kepala daerah atau bupati /walikota untuk diverifikasi. Selanjutnya kepala daerah menetapkan nama dan jumlah penerima BLT. Untuk acuan mendata penerima BLT, digunakan data penduduk miskin dari Kementrian Sosial (Kemensos). Kemudian penentuan data penerima BLT Desa nantinya akan dikoordinasikan oleh tiga kementrian yakni, Kemendes, Kemendagri dan Kemenkeu.  M|Mdn 41

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terbaru