Penyaluran BLT Desa, TAM PMD Sumut: Pendataan Jangan Tumpangtindih

Rabu, 8 April 2020 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tenaga Ahli Madya Pemberdayaan Masyarakat Desa (TAM PMD) Konsultan Pendamping Wilayah Pemerintah 1 Prov Sumatera Utara, Gunawan Abdi SSos MA

Medan-Mediadelegasi: Bagi warga miskin terdampak Covid 19 di desa kini bisa bernafas lega atau mendapat angin segar.  Soalnya, Kementrian Keuangan Republik Indonesia menyalurkan dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui desa.

Bahkan menyusul alokasi BLT itu, Tenaga Ahli Madya Pemberdayaan Masyarakat Desa (TAM PMD) Konsultan Pendamping Wilayah Pemerintah  1 Prov Sumatera Utara mengimbau agar Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Desa untuk lebih selektif dalam mendata warga miskin penerima BLT.

“Dalam penyaluran dana BLT jangan ada warga yang tumpang tindih atau doubling dalam menerima anggaran, seperti halnya dengan penerima Pendamping Keluarga Harapan (PKH),”  kata Konsultan Pendamping Wilayah Pemerintah  1 Prov Sumatera Utara Gunawan Abdis SSos MA, Rabu (8/4).

BACA JUGA:  Gerindra Klaim Menangi 19 Pilkada di Sumut

Lebih jauh dikatakannya, penerima BLT ini melalui dana desa harus transparansi dan akuntabel dilakukan oleh desa mulai pendataan hingga penyalurannya ke masyarakat miskin yang terwabah Covid 19.

Oleh karena itu, bupati, walikota dan camat serta kades dalam mengusulkan nama calon penerima BLT harus benar-benar memperdayakan timnya untuk melakukan seleksi terhadap calon penerima dana tersebut.   

Dirincinya, dana BLT yang akan diberikan kepada warga miskin senilai Rp200 ribu setiap bulan dan diberikan selama 6 bulan.  “Adapun dana tersebut akan langsung dikirmkan lewat kepala desa,” ulasnya sembari menambahkan lewat pencairan dari kades uang BLT diserahkan kepada warga.

Sedangkan untuk pengusulan data warga miskin penerima BLT mekanismenya adalah, kepala desa melakukan pendataan kemudian mengusulkan ke kepala daerah atau bupati /walikota untuk diverifikasi. Selanjutnya kepala daerah menetapkan nama dan jumlah penerima BLT. Untuk acuan mendata penerima BLT, digunakan data penduduk miskin dari Kementrian Sosial (Kemensos). Kemudian penentuan data penerima BLT Desa nantinya akan dikoordinasikan oleh tiga kementrian yakni, Kemendes, Kemendagri dan Kemenkeu.  M|Mdn 41

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti
Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Video Diduga Aktivitas Narkotika di Rutan Kelas I Medan Beredar, Klarifikasi Masih Dinanti

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Berita Terbaru

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG.(Foto:Ist)

Jakarta

Kementerian PKP-BGN Siapkan Rumah Bagi Keluarga Penerima MBG

Kamis, 20 Agu 2026 - 16:07 WIB

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan. (Foto:Ist)

Kota Pematangsiantar

3 Hari Pencarian Bocah Hanyut di Bah Sosopan Ditemukan

Kamis, 20 Agu 2026 - 15:58 WIB