Jakarta-Mediadelegasi: Sekretaris Kabinet Republik Indonesia, Teddy Indra Wijaya, melaporkan rincian harta kekayaan terbarunya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2026. Berdasarkan data yang disampaikan, total kekayaan yang dimilikinya kini mencapai angka Rp20.116.632.669 atau setara lebih dari Rp20,1 miliar.
Angka ini mengalami kenaikan yang cukup signifikan dibandingkan dengan laporan periode sebelumnya. Jika dibandingkan dengan catatan terakhir yang tercatat sebesar Rp15,38 miliar, maka terdapat penambahan nilai kekayaan sekira Rp4,7 miliar dalam kurun waktu pelaporan tersebut.
Dalam rincian yang tercantum dalam dokumen LHKPN, aset terbesar yang dimiliki Teddy berupa tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia. Tercatat ada lima bidang tanah beserta bangunan yang berdiri di atasnya dengan total nilai mencapai Rp9.045.000.000.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Aset properti tersebut terletak di tiga kabupaten berbeda, yaitu Kabupaten Bekasi di Jawa Barat, Kabupaten Minahasa di Sulawesi Utara, serta Kabupaten Sragen yang berada di Provinsi Jawa Tengah. Rincian luas tanah maupun bangunan tercatat sesuai dengan ketentuan pelaporan yang berlaku.
Selain aset tidak bergerak, pejabat tinggi kabinet ini juga mencantumkan sejumlah kendaraan bermotor yang dimilikinya. Tercatat ada tiga unit kendaraan roda empat yang semuanya dinyatakan sebagai hasil jerih payah sendiri atau perolehan sah.
Daftar kendaraan tersebut meliputi Toyota Jeep LC HDTP keluaran tahun 2014 dengan nilai sebesar Rp765 juta. Berikutnya ada Toyota Fortuner tahun 2015 senilai Rp310 juta, dan Honda CRV produksi tahun 2010 yang bernilai Rp135 juta. Secara keseluruhan, nilai ketiga kendaraan tersebut mencapai Rp1.210.000.000.
Selanjutnya, Teddy juga memiliki aset bergerak lainnya yang nilainya cukup besar, yakni tercatat sebesar Rp7.712.100.000. Kategori ini mencakup berbagai jenis barang berharga, peralatan, maupun aset bergerak lain yang tidak masuk dalam kategori tanah, bangunan, maupun kendaraan.
Di samping itu, jumlah kas dan setara kas yang dimiliki dan tercatat dalam laporan tersebut mencapai angka Rp2.149.532.669. Jumlah ini mencakup uang tunai, simpanan di bank, maupun instrumen keuangan lain yang mudah dicairkan.
Hal yang cukup menarik perhatian dalam laporan ini adalah kolom kewajiban atau utang. Di bagian tersebut, Teddy Indra Wijaya mencantumkan angka nihil atau nol. Artinya, seluruh kekayaan yang dimilikinya bersih dari segala bentuk tanggungan utang kepada pihak mana pun.
Secara rinci, perhitungan total kekayaan diperoleh dari penjumlahan seluruh komponen aset dikurangi kewajiban. Tanah dan bangunan senilai Rp9,04 miliar, kendaraan Rp1,21 miliar, aset bergerak lain Rp7,71 miliar, serta kas Rp2,14 miliar menghasilkan angka akhir sebesar Rp20,11 miliar.
Laporan ini disampaikan sesuai dengan amanat undang-undang yang mewajibkan setiap penyelenggara negara untuk membuka dan melaporkan harta kekayaannya secara berkala kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal ini bertujuan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik.
Peningkatan kekayaan sebesar Rp4,7 miliar ini menjadi salah satu sorotan di tengah pelaporan aset para pejabat negara. Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, juga telah melaporkan kekayaannya yang mencapai Rp2,06 triliun, dengan penambahan sekitar Rp4,5 miliar dibandingkan laporan sebelumnya. D|Red.
Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS.












