Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Digelar Sederhana, Gubernur Imbau Tak Ada Kembang Api

Senin, 22 Desember 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Sambut Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api (Foto:Ist)

Jakarta Sambut Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api (Foto:Ist)

Jakarta-Mediadelegasi : Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan bahwa hanya ada delapan lokasi penyambutan Tahun Baru 2026 yang tersebar di lima wilayah ibu kota, dengan panggung utama di Bundaran Hotel Indonesia (HI).

“Sebelumnya dipersiapkan sebanyak 14 titik, akhirnya diputuskan menjadi 8 titik. Titik utamanya nanti ada di Bundaran HI,” kata Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, di Balai Kota Jakarta.

Pramono, bersama Wakil Gubernur Jakarta, Rano Karno, dan Sekretaris Daerah Jakarta, Uus Kuswanto, beserta jajarannya, akan hadir di titik utama, yaitu Bundaran HI. Sementara itu, titik-titik di wilayah lainnya akan dihadiri oleh wali kota masing-masing.

Pramono juga menegaskan bahwa tidak akan ada pesta kembang api dalam acara perayaan Tahun Baru 2026. Bahkan, ia menyampaikan bahwa pihak swasta juga dilarang untuk menyalakan kembang api tahun ini.

BACA JUGA:  Tim Riset Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Jakarta Kunjungi Kantor mediadelegasi.id

“Untuk wilayah seluruh Jakarta, yang diadakan oleh pemerintah maupun swasta, kami meminta untuk tidak ada kembang api dan kami akan mengeluarkan surat edaran untuk hal tersebut,” ungkap Pramono.

Namun, untuk pesta kembang api perorangan, Pramono mengaku Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta tidak bisa mengatur hal tersebut. Kendati demikian, ia mengimbau agar masyarakat juga tidak menyalakan kembang api sebagai bentuk empati terhadap warga Indonesia lainnya yang sedang terkena bencana, terutama di Sumatera.

Sebelumnya, Pramono juga menyampaikan bahwa kegiatan malam Tahun Baru 2026 di Jakarta akan dilaksanakan secara sederhana sebagai bentuk solidaritas kepada warga Sumatera yang terdampak bencana.

Meskipun demikian, Pramono mengatakan bahwa penyambutan tahun baru akan tetap digelar di Jakarta sebagai bentuk optimisme untuk menghadapi tahun 2026.

BACA JUGA:  Terungkap! Motif Ledakan SMAN 72: Pelaku Diduga Dibully, Incar Teman Saat Salat Jumat

Keputusan untuk membatasi lokasi perayaan dan melarang pesta kembang api ini diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap korban bencana di Sumatera dan sebagai upaya untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan Tahun Baru.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap perayaan Tahun Baru 2026 dapat berjalan dengan lancar, aman, dan tetap menghadirkan kegembiraan bagi seluruh warga Jakarta.D|Red.

 

 

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGE NEWS.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur
Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara
Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK
Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax
Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai
​Kurs Rupiah Terpuruk di Angka Rp18.000, Hasto Kristiyanto Kritik Keras Manajemen Pemerintahan
Tuntut Kepastian Operasional, Investor Dapur SPPG di Wilayah 3T Geruduk Kantor BGN
Rupiah Hancur! Tembus Rp18.175 per Dolar AS
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 00:15 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Dikabarkan Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 23:19 WIB

Surat Rahasia Kejagung Bocor: Soroti Kasus Pejabat, Pegawai Kejaksaan Dilarang Komentar Soal Perkara

Jumat, 3 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Langkat Syah Afandin Di OTT KPK

Rabu, 10 Juni 2026 - 07:47 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga Pertamax

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:03 WIB

Nama Raffi Ahmad Terseret Dalam Kasus Dugaan Suap Importasi Barang di Bea Cukai

Berita Terbaru

Foto: Pintu gerbang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan. Sorotan publik terkait isu peredaran narkotika memicu desakan evaluasi pengawasan dan pengamanan di lingkungan lapas tersebut.

Kota Medan

DPP Garda Kamtibmas Minta Dian Cina Dipindahkan ke Nusakambangan

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:46 WIB