Jakarta-Mediadelegasi: Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Pramuka Budi Waseso meminta aturan yang mencabut Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib dicabut. Itu ia ungkapkan saat baru saja kembali dilantik.
“Permen itu menurut saya harus dicabut,” kata Budi Waseso saat baru saja dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (5/4/2024).
Menurutnya, regulasi yang mencabut Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib, tidak bisa dilakukan dengan Peraturan Menteri. Sebagaimana Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024.“Karena kalau kita mau memulai dari itu, kita harus secara lengkap proseduralnya. Harus ada izin, keputusan presiden juga. Tidak serta merta melalui keputusan menteri,” jelasnya.