Langkat-Mediadelegasi: Personel Polsek Pangkalanbrandan jajaran Polres Langkat didampingi Koramil dan Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali gelar Operasi Yustisi, yang menyasar pada pengguna jalan tak memakai masker. Hal itu dikatakan Kanit Reskrim Iptu Dedi Yansyah P Ginting, Rabu (23/09/2020).
Operasi Yustisi sesuai Inpres nomor 6 Tahun 2020, lanjutnya, dan itu terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes), dalam pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 dari masyarakat.
Kegiatan tersebut, dipimpin oleh Pawas Piket Fungsi Kanit Lantas Iptu Darmansyah, bersama Personel Polsek Pangkalanbrandan dengan didampingi Koramil 13 P Brandan, Dinas Kesehatan serta Puskesmas.
“Kemudian dipimpin Kanit Lantas Iptu Darmansyah, Kanit Reskrim Iptu D Ginting SH, Bripka Juari Ginting, Bripka Bahrol, Bripka Wilhadi, Sertu Awaludin, Sertu Rozali, Ridwan dari Dinas Puskesmas serta E Br Tarigan dari dinas Puskesmas,” tuturnya Iptu Dedi.
Sasaran utama Operasi Yustisi dilakukan secara khusus di Wilayah Hukum Polsek Pangkalanbrandan, meliputi bagi pengguna jalan saat sedang melintas dan tidak menggunakan masker.
Kanit Reskrim menyebutkan, bahwa dalam kegiatan pihaknya masih menemukan masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes).
Oleh karena itu, petugas di lapangan telah memberikan tindakan disiplin berupa sanksi sosial secara humoris sesuai arahan dari bapak Kapolda Sumut.
“Selain itu personel memberikan teguran secara lisan serta memberikan masker agar dipakaikan langsung di lapangan. Hingga kegiatan berakhir situasi berjalan tertib dan lancar,” tandasnya. D|Lkt-77






