Pimpinan OPD, Camat dan Lurah Pungli Bisa Dipidanakan

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji, Perwakilan dari Kodim 0201/BS, Mayor Kav Prima Wahyudi, Pimpinan OPD, Camat dan Lurah melalui via zoom ini Sekda berharap kedepanya tidak terjadi lagi praktik pungli di kota Medan.

“Saya berharap kedepanya tidak ada lagi praktik pungli di Pemko Medan sehingga kita benar-benar dapat mewujudkan Kota Medan yang berkah,” harap Sekda.

Sementara itu Waka Polrestabes Medan, AKBP Irsan Sinuhaji menambahkan mind set dan culture set pungli yang selama ini terjadi di Kota Medan harus diubah karena perbuatan tersebut sangat merugikan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Cara merubahnya harus dari kesadaran diri sendiri untuk tidak melakukanya lagi, kejadian pungli yang dilakukan oknum Lurah kemaren harus dijadikan cambuk bagi ASN yang lainnya,” jelas Waka Polrestabes Medan.

Di tempat yang sama Plt Inspektur Kota Medan, Laksamana Putra,SH,M.SP mengatakan rapat ini digelar guna menindak lanjuti situasi yang telah terjadi sebelumnya, dan dihubungkan dengan tugas-tugas pelayanan publik. Maka Inspektorat beranggapan kegiatan saber pungli ini sangat strategis dalam menopang efektifitasnya pelayanan masyarakat.

“Kita akan mempermanenkan kegiatan saber pungli ini guna memperkecil terjadinya pungli di Kota Medan,” kata Laksamana Putra.

Setelah itu lanjut Laksamana Putra lagi akan disusun instruksi Wali Kota Medan sebagai oprasional kebijakan saber pungli dan memperluas area sosialisasi sampai ke tingkat lingkungan. D|Med-Gur|ril.

Pos terkait