Pj Sekdaprov Sumut Minta Daerah Percepat Tender BKP, Tegaskan Program Tak Boleh Dialihkan

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, mediadelegasi.id – Pj Sekdaprov Sumut, Sulaiman Harahap meminta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota penerima Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Tahun 2026 segera menuntaskan proses pergeseran anggaran, serta mempercepat tender dan lelang program yang telah disepakati. Percepatan tersebut dinilai penting untuk mendukung pelaksanaan program pembangunan prioritas daerah secara tepat waktu.

Hal itu disampaikan Sulaiman saat membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi Entry Data Dukungan Pemerintah Kabupaten/Kota terhadap Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), Program Strategis Daerah (PSD), dan Bantuan Keuangan Provinsi (BKP) Sumut Tahun 2026, di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, pada Kamis (18/6/2026).

Pj Sekdaprov Sumut itu menjelaskan, Tahun Anggaran 2026 merupakan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Sumut 2025–2029. Pada periode tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut terus mengakselerasi pembangunan melalui Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) dan 52 Proyek Strategis Daerah (PSD) yang menjadi prioritas pembangunan.

Program Hasil Terbaik Cepat meliputi Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG), Program Berobat Gratis (PROBIS) melalui Universal Health Coverage (UHC), Program Jaminan Kestabilan Harga Komoditi Pangan (JASKOP), digitalisasi pelayanan publik cepat, responsif, handal, dan solutif (CERDAS), pembangunan infrastruktur terintegrasi (INSTANSI), penguatan infrastruktur irigasi dan sumber air pertanian untuk mendukung swasembada pangan berkelanjutan, peningkatan kualitas permukiman layak dan terjangkau melalui penyediaan hunian murah serta dukungan Program 3 Juta Rumah, hingga Program Bantuan Hukum dan Perlindungan Rakyat melalui Restorative Justice (PRESTICE).

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Gandeng Aparat Penegak Hukum Demi Perkuat Pengawasan dan Penertiban Tambang Ilegal

“Seluruh program tersebut merupakan bagian dari upaya percepatan pembangunan yang harus didukung oleh Pemerintah Kabupaten/Kota melalui pelaksanaan program secara tepat waktu dan tepat sasaran,” ujar Sulaiman.

Berdasarkan data per 10 Juni 2026, dari 29 Kabupaten/Kota penerima BKP, baru enam daerah yang telah menyelesaikan proses tender maupun lelang program.

“Kami ingatkan, Bapak Gubernur sudah menyampaikan bahwa semakin cepat BKP Tahun 2026 Tahap I dilaksanakan, semakin besar peluang daerah tersebut memperoleh BKP Tahap II pada tahun yang sama,” kata Sulaiman.

Menurutnya, percepatan pelaksanaan program menjadi sangat penting mengingat kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah yang terus meningkat, sementara kondisi keuangan daerah masih menghadapi berbagai keterbatasan.

Karena itu, ia meminta Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Bappeda/Bapperida, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), serta organisasi perangkat daerah (OPD) teknis segera menuntaskan seluruh tahapan administrasi yang diperlukan.

“Saya minta kepada seluruh perangkat daerah terkait untuk mempercepat prosesnya. Manfaatkan momentum bantuan dari provinsi ini. Jika program yang telah disepakati dapat diselesaikan dengan baik, maka peluang mendapatkan BKP Tahap II akan semakin terbuka,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemprov Sumut Komitmen Perang Melawan Narkoba Hingga Larangan ASN Gunakan Vape

Sulaiman menegaskan, program BKP harus selaras dengan visi dan misi RPJMD Sumut 2025–2029 yang bertujuan mempercepat pembangunan daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengingatkan pentingnya pengisian dan sinkronisasi data secara tepat waktu agar Pemprov Sumut dapat memantau perkembangan pelaksanaan program di setiap daerah.

“Melalui entry data, kami bisa mengetahui daerah yang sudah selesai, hampir selesai, maupun yang belum memulai. Data ini akan menjadi salah satu pertimbangan dalam penganggaran APBD berikutnya, termasuk penyaluran BKP Tahap II,” jelasnya.

Terkait mekanisme pencairan, Sulaiman menyampaikan bahwa dana BKP akan disalurkan dalam dua tahap. Tahap pertama sebesar 50%, sedangkan sisanya akan dicairkan setelah pelaksanaan program berjalan sesuai kesepakatan.

Ia menegaskan tidak diperbolehkan adanya pengalihan program setelah dana BKP diterima oleh pemerintah kabupaten/kota.

“Apa yang sudah kita sepakati tidak boleh dialihkan. Misalnya, jika yang disepakati adalah pembangunan jalan sepanjang lima kilometer, maka itulah yang harus dikerjakan. Tidak ada pengalihan program,” tegasnya.

Menurut Sulaiman, kondisi keuangan Pemprov Sumut saat ini masih memungkinkan untuk memberikan dukungan kepada Kabupaten/Kota. Karena itu, ia berharap seluruh pemerintah daerah memanfaatkan kesempatan tersebut dengan mempercepat sinkronisasi data dan pelaksanaan program yang telah disepakati.(D-YF/Ril)

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobby Nasution Melepas Kontingen Pesparawi Sumut dan Berharap Pertahankan Gelar Juara Umum
Pemprov Sumut Komitmen Perang Melawan Narkoba Hingga Larangan ASN Gunakan Vape
Gubernur Sumut Bobby Nasution Desak Pemkab/Pemko Selesaikan Administrasi Penyaluran Dana Bagi Hasil yang Masih Tertahan
Pemprov Sumut Gandeng Aparat Penegak Hukum Demi Perkuat Pengawasan dan Penertiban Tambang Ilegal
Golkar Sumut Kurban 15 Sapi dan 3 Kambing di Medan pada Idul Adha 2026
Inkaregar dalam “Sahra” Karya Pamungkas di FBS Unimed Bikin Merinding
Diskusi Pengelolaan Media, Abyadi Siregar Sambangi Delegasi
Pilihan Terbaik, 5 Universitas Unggulan di Sumatera Utara
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:51 WIB

Pj Sekdaprov Sumut Minta Daerah Percepat Tender BKP, Tegaskan Program Tak Boleh Dialihkan

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:41 WIB

Bobby Nasution Melepas Kontingen Pesparawi Sumut dan Berharap Pertahankan Gelar Juara Umum

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:25 WIB

Gubernur Sumut Bobby Nasution Desak Pemkab/Pemko Selesaikan Administrasi Penyaluran Dana Bagi Hasil yang Masih Tertahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:19 WIB

Pemprov Sumut Gandeng Aparat Penegak Hukum Demi Perkuat Pengawasan dan Penertiban Tambang Ilegal

Jumat, 29 Mei 2026 - 00:15 WIB

Golkar Sumut Kurban 15 Sapi dan 3 Kambing di Medan pada Idul Adha 2026

Berita Terbaru