Polda Sumut Periksa Dirut Kimia Farma Diagnostika

Minggu, 2 Mei 2021 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi

Medan- Mediadelegasi. Polda Sumut memeriksa Dirut Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadillah Bulqini sebagai saksi terkait temuan Swab antigen bekas.

“Ya, (sudah) kita periksa juga,” aku Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui telepon seluler, Minggu (2/5/2021).

Kata dia, pihaknya masih mendalami kasus yang melanggar UU Kesehatan ini, untuk menjerat tersangka lainnya. Tidak tertutup kemungkinan tersangka bakal bertambah. Sebanyak 23 saksi diantaranya Dirut Kimia Farma Diagnostika sudah diperiksa.

“Total saksi 23 orang yang telah diperiksa. Lima saksi di tempat kejadian perkara (TKP), 15 saksi dari Kimia Farma Diagnostika, 2 saksi dari Angkasa Pura Solution, 1 saksi Dirut KFD (Kimia Farma Diagnostika),” terangnya.

BACA JUGA:  Polda Sumut Bersama Polres Madina Menetapkan Enam Tersangka Kasus Peti

Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan lima tersangka kasus stik Test Swab Antigen bekas, di Bandara Internasional Kualanamu.

“Dari hasil penyidikan, akhirnya kita menetapkan lima orang tersangka dalam kasus daur ulang ulang stick test swab antingen,” jelas Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kamis (29/4/2021) petang.

Dia menyebutkan, kelimanya adalah PC yang menjabat sebagai Bisnis Manager Kimia Farma Diagnostika Kota Medan, beserta 4 pegawainya, masing-masing berinisial DP, SP, MR dan RN.

“PC merupakan aktor intelektualnya,” pungkasnya. Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut
USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB
Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta
DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta
CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:09 WIB

Istana Maimon Jadi Saksi, 23 Paguyuban Kesukuan Pertajam Komitmen Merajut Kebhinekaan Bersama FKN Sumut

Senin, 28 September 2026 - 17:16 WIB

USU: Belum Ditemukan Indikasi Perundungan dalam Kasus Meninggalnya Mahasiswi FIB

Jumat, 25 September 2026 - 17:31 WIB

Kadis SDABMBK Khairul Azmi Dorong Drainase Lebih Optimal, 1.047 Meter U-Ditch Dibangun di Gaperta

Rabu, 23 September 2026 - 16:45 WIB

DLH Kota Medan: Pengadaan Alat Berat Rp11,4 Miliar Sesuai Aturan LKPP, Tidak Ada Pembelian Buldoser Rp479 Juta

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Berita Terbaru