Polda Sumut Periksa Dirut Kimia Farma Diagnostika

- Penulis

Minggu, 2 Mei 2021 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi

Medan- Mediadelegasi. Polda Sumut memeriksa Dirut Kimia Farma Diagnostika, Adil Fadillah Bulqini sebagai saksi terkait temuan Swab antigen bekas.

“Ya, (sudah) kita periksa juga,” aku Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui telepon seluler, Minggu (2/5/2021).

Kata dia, pihaknya masih mendalami kasus yang melanggar UU Kesehatan ini, untuk menjerat tersangka lainnya. Tidak tertutup kemungkinan tersangka bakal bertambah. Sebanyak 23 saksi diantaranya Dirut Kimia Farma Diagnostika sudah diperiksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total saksi 23 orang yang telah diperiksa. Lima saksi di tempat kejadian perkara (TKP), 15 saksi dari Kimia Farma Diagnostika, 2 saksi dari Angkasa Pura Solution, 1 saksi Dirut KFD (Kimia Farma Diagnostika),” terangnya.

BACA JUGA:  Sesama Oknum Suporter PSMS Diduga Bentrok, Satu Sepeda Motor Dibakar

Sebelumnya, Polda Sumut menetapkan lima tersangka kasus stik Test Swab Antigen bekas, di Bandara Internasional Kualanamu.

“Dari hasil penyidikan, akhirnya kita menetapkan lima orang tersangka dalam kasus daur ulang ulang stick test swab antingen,” jelas Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Kamis (29/4/2021) petang.

Dia menyebutkan, kelimanya adalah PC yang menjabat sebagai Bisnis Manager Kimia Farma Diagnostika Kota Medan, beserta 4 pegawainya, masing-masing berinisial DP, SP, MR dan RN.

“PC merupakan aktor intelektualnya,” pungkasnya. Red

Facebook Comments Box

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal
Kejati Sumut Geledah Kantor Satker PKP Sumatera II Terkait Dugaan Korupsi Rusun Rp64 Miliar
Rico Waas Apresiasi Kinerja Jajaran, Pemko Medan Borong Dua Penghargaan Nasional
Komisi VIII Pastikan Kesiapan Layanan & Mitigasi Kedaruratan di Embarkasi Medan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:10 WIB

DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:05 WIB

Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut

Rabu, 29 April 2026 - 15:11 WIB

LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terbaru

Foto bersama usai Penandatanganan MoU KPAD Labuhanbatu Utara dan Ponpes Arkanuddin, Rabu (7/5/2026). Tampak jajaran KPAD, pimpinan pesantren, serta para asatidz berfoto bersama, menandai dimulainya sinergi perlindungan anak demi lingkungan pesantren yang aman dan ramah anak. Foto: GS

Kabupaten Labuhan Batu Utara

KPAD Labura Perkuat Sinergi Perlindungan Anak Bersama Ponpes Arkanuddin Pulo Dogom

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:35 WIB