Kemhan Jelaskan Kronologi Meninggalnya Peserta SPPI saat Ikuti Latihan Dasar Militer

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengonfirmasi, korban meninggal peserta SPPI atau calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) bertambah jadi 5 orang. Foto: Ist.

Kementerian Pertahanan (Kemhan) mengonfirmasi, korban meninggal peserta SPPI atau calon manajer Koperasi Desa (Kopdes) bertambah jadi 5 orang. Foto: Ist.

Jakarta-Mediadelegasi: Kementerian Pertahanan (Kemhan) akhirnya merilis penjelasan resmi mengenai kronologi meninggalnya Nola Dya Sari, salah satu peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI). Ia meninggal dunia saat sedang mengikuti latihan dasar militer sebagai calon manajer Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih.

Penjelasan rinci disampaikan oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemhan, Mayjen TNI Ketut Gede Wetan, dalam jumpa pers yang digelar di kantor Kementerian Pertahanan, Sabtu (27/6/2026). Ia menyampaikan rangkaian peristiwa secara berurutan sejak kondisi korban masih sehat hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Menurut keterangan Ketut, pada hari kejadian, Jumat (26/6/2026), Nola masih mengikuti rangkaian kegiatan pembelajaran dengan baik. Saat itu, materi yang disampaikan meliputi pelatihan CMI dan teknik perkebunan. Selama berlangsungnya sesi pembelajaran tersebut, almarhumah tidak menyampaikan keluhan apapun terkait kondisi kesehatannya.

Perubahan kondisi mulai terasa sekitar pukul 18.45 WIB. Pada saat itu, Nola tiba-tiba mengeluhkan sesak napas yang cukup mengganggu, disertai rasa panas yang menjalar di seluruh tubuh. Mendengar laporan tersebut, tim kesehatan di satuan pendidikan segera memberikan pertolongan pertama dan memantau kondisinya.

BACA JUGA:  BNN Gerebek Pabrik Narkoba Ancol

Karena kondisi belum membaik, tim medis memutuskan untuk segera merujuknya ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Singkawang. Korban tiba di rumah sakit tersebut tepat pada pukul 19.20 WIB dan langsung mendapatkan perawatan secara intensif guna menstabilkan kondisinya.

Setelah mendapatkan penanganan awal, tim medis menilai diperlukan fasilitas yang lebih lengkap. Oleh karena itu, Nola kembali dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Aziz Singkawang dan tiba di lokasi pada pukul 20.20 WIB untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lanjutan.

Di rumah sakit rujukan, kondisi korban sempat mengalami henti jantung secara tiba-tiba. Tim dokter segera melakukan tindakan penyelamatan berupa resusitasi jantung paru serta kardioversi untuk mengembalikan detak jantungnya. Namun, berbagai upaya medis yang telah dilakukan tidak membuahkan hasil yang diharapkan.

Meskipun seluruh tenaga medis telah berusaha sekuat tenaga, kondisi kesehatan Nola terus menurun dan tidak dapat dipulihkan. Akhirnya, ia dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.03 WIB setelah sempat mendapatkan perawatan selama beberapa jam.

BACA JUGA:  Dandim Labuhanbatu Bantah Dugaan Potongan Anggaran Kopdes Merah Putih, Sebut Pelaksanaan Sesuai Juknis

Ketut juga menegaskan bahwa sebelum mengikuti seluruh rangkaian pendidikan dan latihan, Nola telah melewati tahapan seleksi kesehatan yang ketat. Hasil pemeriksaan saat itu menyatakan ia memenuhi syarat mengikuti program, meskipun tercatat memiliki kondisi kelebihan berat badan.

Hingga saat ini, pihak Kemhan masih terus mendalami hasil evaluasi medis secara menyeluruh. Tujuannya untuk mendapatkan gambaran yang jelas dan lengkap mengenai penyebab pasti kondisi yang dialami korban hingga berujung pada kematian.

Menyikapi peristiwa ini, Kemhan segera mengambil langkah-langkah perbaikan sesuai arahan Menteri Pertahanan. Kini, pemeriksaan kesehatan berkala diperketat terutama bagi peserta yang memiliki faktor risiko, intensitas kegiatan disesuaikan dengan kondisi fisik masing-masing, serta pengawasan medis ditingkatkan.

Selain itu, Kemhan juga berkoordinasi erat dengan Kementerian Kesehatan guna mendapatkan bantuan teknis medis. Ditegaskan pula bahwa latihan dasar militer ini tidak bertujuan menjadikan peserta sebagai prajurit, melainkan bekal disiplin bagi tugas mereka sebagai pengelola koperasi dan lingkungan desa. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rapat Perdana Wantimpres: Rocky Gerung Belum Bahas Isu Substansi, Termasuk Putusan MK
COO Danantara Dony Oskaria: Dividen Diinvestasikan Kembali, Bukan Disetor ke Kas Negara
Gempa M 5,8 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami
Polres Mesuji Bongkar Gudang Rokok Ilegal 118.400 Batang, Tersangka Diamankan
Menkeu Suahasil Nazara: Dividen Danantara Belum Masuk APBN 2026–2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto: Nusron Wahid Kurang Bisa Atur Waktu Absen Pemeriksaan
Bea Cukai Cirebon Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Emas Batangan Rp12 Miliar di Kertajati
KPK Tetapkan 8 Tersangka Baru Pengembangan Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:41 WIB

Rapat Perdana Wantimpres: Rocky Gerung Belum Bahas Isu Substansi, Termasuk Putusan MK

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:10 WIB

COO Danantara Dony Oskaria: Dividen Diinvestasikan Kembali, Bukan Disetor ke Kas Negara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:02 WIB

Gempa M 5,8 Guncang Tahuna Kepulauan Sangihe Sulut, Tidak Berpotensi Tsunami

Kamis, 8 Oktober 2026 - 14:48 WIB

Polres Mesuji Bongkar Gudang Rokok Ilegal 118.400 Batang, Tersangka Diamankan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:56 WIB

Menkeu Suahasil Nazara: Dividen Danantara Belum Masuk APBN 2026–2027

Berita Terbaru