Zakiyuddin: Soal Sekda Tak Perlu Dibicarakan, Mekanismenya Sudah Diatur

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ist.

Foto: Ist.

Medan-Mediadelegasi: Wakil Wali Kota Medan, Zakiyuddin Harahap, menegaskan bahwa proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan akan mengikuti ketentuan dan mekanisme yang telah diatur pemerintah.

Saat ditanya wartawan mengenai apakah sudah ada pembicaraan dengan Wali Kota Medan terkait pengisian jabatan Sekda, Zakiyuddin memberikan jawaban singkat namun tegas. Menurutnya, hal tersebut tidak perlu menjadi bahan pembicaraan khusus karena prosedurnya telah memiliki aturan yang jelas.

“Ngapain dibicarakan? Sudah ada aturannya,” ujar Zakiyuddin, seraya menekankan bahwa proses pengisian jabatan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia menjelaskan, penentuan Sekda akan melalui tahapan yang telah ditetapkan, termasuk manajemen talenta dan proses seleksi sesuai regulasi. Dengan demikian, seluruh proses diharapkan berjalan secara profesional, objektif, dan berlandaskan aturan.

BACA JUGA:  Wakil Wali Kota Medan Evaluasi Kinerja Dari BPPRD Kota Medan

Selain itu, Zakiyuddin juga mengingatkan pentingnya menjaga soliditas birokrasi. Ia meminta para pejabat tidak terjebak dalam pengelompokan atau blok-blok kepentingan, melainkan fokus menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Pernyataan tersebut mencerminkan pandangan bahwa tata kelola pemerintahan yang baik dibangun melalui kepatuhan pada mekanisme resmi dan kerja birokrasi yang profesional, tanpa bergantung pada pembicaraan di luar prosedur yang telah ditetapkan. D|Red.

 

Baca artikel menarik lainnya dari
mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN
Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!
BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal
Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031
Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi
Inspektorat Kota Medan Bungkus Rapi Temuan BPK
Dinyatakan Mampu Padahal Hidup Pas-pasan, Ibu Nelayan Banding Desil Demi Anak Dapat KIP Kuliah
ISMI Sumut: Sangat Pantas, Ada Jl Ahmad Baqi di Medan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 19:11 WIB

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Rabu, 16 September 2026 - 16:11 WIB

Namanya Dicatut Irhamsadani Rambe dalam Isu Seleksi KPID, KAMMI Sumut: Ketua yang Sah Hanya Hasan Basri!

Selasa, 15 September 2026 - 14:31 WIB

BEM UMN Al-Washliyah Tagih Tindak Lanjut Bea Cukai soal Dugaan Monza Ilegal

Sabtu, 5 September 2026 - 16:12 WIB

Gelar Muswil ke III, Syamsuri Terpilih Jadi Ketua IKA UT Medan Periode 2026-2031

Sabtu, 5 September 2026 - 14:27 WIB

Dua Kepala Lingkungan di Medan Ditangkap Terkait Narkoba, Satu Bawa 600 Butir Ekstasi

Berita Terbaru

Kota Medan

CEGAH GANGGUAN KAMTIB, LPKA MEDAN GELAR RAZIA GABUNGAN

Sabtu, 19 Sep 2026 - 19:11 WIB

KPK Dalami Dugaan Aliran Uang dalam Kasus HGB. Foto: Ist.

Nasional

KPK Temukan Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Bogor

Sabtu, 19 Sep 2026 - 13:54 WIB