Polda Sumut Segera Limpahkan BAP Bos Tambang Emas Ilegal Madina ke Kejatisu

polda sumut limpahkan
Polda Sumut bakal segera limpahkan berkas BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) bos tambang emas ilegal di Kab Madina, Ahmad Arjun Nasution (AAN) ke JPU Kejatisu. (ist)

Medan-Mediadelegasi: Polda Sumut bakal segera limpahkan berkas BAP (Berkas Acara Pemeriksaan) bos tambang emas ilegal di Kab Madina, Ahmad Arjun Nasution (AAN) ke JPU Kejatisu. Hal itu disampaikan langsung, kata Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi pada, Senin (4/4/2022)

Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka Ahmad Arjun Nasution dinyatakan lengkap (P21) pada Kamis (31/3/22) lalu, dan yang bersangkutan diminta hadir pada Senin (4/4/22) untuk diserahkan ke JPU namun tidak dapat hadir dengan alasan sakit.

“Berkas dinyatakan lengkap pada Kamis (31/3/22) lalu penyidik melayangkan surat panggilan kepada tersangka AAN untuk hadir di Mapoldasu pada Senin (4/4/22) namun kuasa hukumnya minta ditunda pada Kamis (7/4/22) dengan alasan kliennya sedang sakit,” kata Kombes Hadi Wahyudi

Bacaan Lainnya

Penyerahan (P22) itu dimaksudkan tersangka berikut barang bukti.

“Jadi yang diserahkan ke JPU pada Kamis 7 April 2022 nanti adalah tersangka AAN berikut barang bukti dalam kasus itu,” jelas Hadi.

Pos terkait