Polda Sumut Tangkap Calo Penerimaan Casis Polri

Tim Polda Sumut menghadirkan tersangka kasus penipuan (ketiga hingga kelima dari kanan) saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (10/6). Foto: ist

Medan-Mediadelegasi: Tim Polda Sumatera Utara (Sumut) mengamankan tiga tersangka pada kasus dugaan penipuan dengan modus calo penerimaan calon siswa (casis) Bintara Polri.

 

Tiga pelaku yang diamankan itu, masing-masing berinisial FBH (52) yang merupakan pensiunan Polri, SR (38) dan dan RHB (33).

Bacaan Lainnya

Keterangan diterima Mediadelegasi Medan, para pelaku sudah ditahan di Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan.

 

Ketiganya ditangkap lantaran melakukan dugaan penipuan Rp 1,4 miliar dengan modus menjanjikan kelulusan calon siswa (Casis) Bintara Polri via bimbingan belajar.

 

Menurut Irwasda Polda Sumut, Kombes Pol Nanang Masbudhi, pihaknya menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial tentang adanya praktik penipuan modus penerimaan calon siswa bintara Polri.

 

“Dari laporan itu Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto langsung memerintahkan Tim Irwasda dan Dit Reskrimum Polda Sumut untuk melakukan penyelidikan,” katanya, didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, di Mapolda Sumut, Medan, Selasa (10/6).

Berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana penipuan dengan modus penerimaan anggota bintara Polri tersebut.

“Dalam kasus penipuan ini salah satu dari ketiga pelaku yang diamankan merupakan pensiunan Polri dan pernah bertugas di Mapolda Sumut. Dari kasus penipuan ini, pelaku meraup keuntungan sebesar Rp1,4 miliar,” ujar dia.

 

Salah seorang pelaku yakni FBH diketahui memiliki bimbingan belajar yang menawarkan program persiapan khusus untuk menghadapi seleksi masuk TNI, Polri, dan ASN.

 

Nanang menambahkan, pihaknya sejauh ini belum dapat merinci total korban dari kasus penipuan ini.

Pos terkait