Polda Sumut Tegaskan Tak Ragu Proses Anggotanya Jika Terbukti Terlibat

polda sumut tak ragu
Polda Sumut tegaskan tak ragu untuk memproses anggotanya, apabila terbukti terlibat dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif.(ist)

Hadi mengungkapkan, naiknya status penyidikan itu setelah Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara serta memeriksa lebih dari 70 saksi, termasuk Bupati Langkat non aktif itu sendiri beserta istri dan anaknya.

Lebih lanjut Hadi menambahkan, beberapa waktu lalu Dit Reskrimum Polda Sumut telah melakukan ekshumasi pembongkaran, terhadap kedua makam Sarianto Ginting dan Bedul serta melakukan olah TKP, sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

“Dengan naiknya ke tingkat penyidikan hal ini menunjukan bahwa Polda Sumut serius mengungkap peristiwa ini, bahwa setiap orang yang meninggal dunia harus dapat dipertangjawabkan, termasuk apabila ditemukan ada keterlibatan anggota Polri pasti akan kita proses,” ucap Hadi.

Bacaan Lainnya

Saat ditanya apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Hadi mengakui naiknya status penyidikan itu berpotensi adanya penetapan tersangka.

“Tentu penyidik sudah mendalami potensi (tersangka) itu. Percayakan kasusnya kepada kami (Polda Sumut). Kami akan bekerja secara transparan dan profesional,” pungkasnya. (D|Med-55)

Pos terkait