Polda Sumut Tegaskan Tak Ragu Proses Anggotanya Jika Terbukti Terlibat

Jumat, 4 Maret 2022 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut tegaskan tak ragu untuk memproses anggotanya, apabila terbukti terlibat dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif.(ist)

Polda Sumut tegaskan tak ragu untuk memproses anggotanya, apabila terbukti terlibat dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Polda Sumut tegaskan tak ragu untuk memproses anggotanya, apabila terbukti terlibat dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

Demikian penegasan itu sampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi pada, Rabu (2/3/2022) malam.

Hadi mengungkapkan, Komnas HAM (hak Azasi Manusia) dalam keterangannya menemukan adanya dugaan keterlibatan anggota Polri, dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng tersebut.

“Polda Sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta berkomitmen melakukan langkah-langkah, untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Polsek, apabila itu benar kita Polda Sumut tak ragu memprosesnya karena itu komitmen kita,” tegasnya.

Sejauh ini, mantan Wadirlantas Kalteng itu menyebutkan, Dit Reskrimum Polda Sumut telah menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif tersebut.

BACA JUGA:  Polsek Medan Baru Gelar Vaksinasi Sebanyak 400 Dosis

“Penyidik menaikan status ke penyidikan atas dasar dua laporan polisi (LP) Nomor: LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Sarianto Ginting dan laporan polisi Nomor: LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Abdul Sidik Isnur alias Bedul,” sebutnya.

Hadi mengungkapkan, naiknya status penyidikan itu setelah Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara serta memeriksa lebih dari 70 saksi, termasuk Bupati Langkat non aktif itu sendiri beserta istri dan anaknya.

Lebih lanjut Hadi menambahkan, beberapa waktu lalu Dit Reskrimum Polda Sumut telah melakukan ekshumasi pembongkaran, terhadap kedua makam Sarianto Ginting dan Bedul serta melakukan olah TKP, sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

BACA JUGA:  Kasus Dokter Vaksin Kosong ke JPU Kejati Sumut

“Dengan naiknya ke tingkat penyidikan hal ini menunjukan bahwa Polda Sumut serius mengungkap peristiwa ini, bahwa setiap orang yang meninggal dunia harus dapat dipertangjawabkan, termasuk apabila ditemukan ada keterlibatan anggota Polri pasti akan kita proses,” ucap Hadi.

Saat ditanya apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Hadi mengakui naiknya status penyidikan itu berpotensi adanya penetapan tersangka.

“Tentu penyidik sudah mendalami potensi (tersangka) itu. Percayakan kasusnya kepada kami (Polda Sumut). Kami akan bekerja secara transparan dan profesional,” pungkasnya. (D|Med-55)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat
Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan
Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya
BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan
BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik
Gol Mania League 2026: SMA Nurcahaya Borong 4 Gelar Juara Usai Kalahkan SMK TI Budi Agung di Final
Anggota DPRD Medan Tia Ayu Anggraini Soroti Fasilitas Minim SMP Negeri 39 Medan, Minta Pemko Segera Benahi
Dinamika Proyek LPJU Medan Berlanjut, Muncul Inisial D dan J, Benarkah Ada Pertemuan dengan Kadishub?
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:47 WIB

Andes Radytya: Dari Aktor Film & Dunia Politik, Kini Resmi Menyandang Gelar Advokat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 10:59 WIB

Wisuda Periode II Unika Santo Thomas Tahun Akademik 2025/2026: Lepas 534 Lulusan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Kepengurusan KSMI Kota Medan Dibekukan Pengprov KSMI Sumut, Ini Tiga Alasannya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:47 WIB

BPIP & DPR RI Gelar Penguatan Relawan Gerakan Kebajikan Pancasila di Medan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

BRT Mebidang Medan Rampung Juni 2027, Uji Coba 18 Agustus Pakai Bus Listrik

Berita Terbaru

Gempa bumi M6,1 mengguncang Nias Selatan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (18/8/2026), pukul 13.02 WIB. Foto: BMKG.

Kabupaten Nias Selatan

Gempa M 6,1 Guncang Nias Selatan Sumut, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Selasa, 18 Agu 2026 - 14:59 WIB