Polda Sumut Tegaskan Tak Ragu Proses Anggotanya Jika Terbukti Terlibat

- Penulis

Jumat, 4 Maret 2022 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Sumut tegaskan tak ragu untuk memproses anggotanya, apabila terbukti terlibat dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif.(ist)

Polda Sumut tegaskan tak ragu untuk memproses anggotanya, apabila terbukti terlibat dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif.(ist)

Medan-Mediadelegasi: Polda Sumut tegaskan tak ragu untuk memproses anggotanya, apabila terbukti terlibat dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Perangin-angin.

Demikian penegasan itu sampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, melalui Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi pada, Rabu (2/3/2022) malam.

Hadi mengungkapkan, Komnas HAM (hak Azasi Manusia) dalam keterangannya menemukan adanya dugaan keterlibatan anggota Polri, dalam kasus dugaan tewasnya penghuni kerangkeng tersebut.

“Polda Sumut akan terus berkoordinasi dengan Komnas HAM serta berkomitmen melakukan langkah-langkah, untuk mendalami dan menyelidiki dugaan keterlibatan anggota Polsek, apabila itu benar kita Polda Sumut tak ragu memprosesnya karena itu komitmen kita,” tegasnya.

BACA JUGA:  Giliran Delapan Tersangka Kerangkeng Maut Dikerangkeng

Sejauh ini, mantan Wadirlantas Kalteng itu menyebutkan, Dit Reskrimum Polda Sumut telah menaikan status dari penyelidikan menjadi penyidikan terhadap kasus kerangkeng milik Bupati Langkat non aktif tersebut.

“Penyidik menaikan status ke penyidikan atas dasar dua laporan polisi (LP) Nomor: LP/A/263/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Sarianto Ginting dan laporan polisi Nomor: LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban Abdul Sidik Isnur alias Bedul,” sebutnya.

Hadi mengungkapkan, naiknya status penyidikan itu setelah Dit Reskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara serta memeriksa lebih dari 70 saksi, termasuk Bupati Langkat non aktif itu sendiri beserta istri dan anaknya.

Lebih lanjut Hadi menambahkan, beberapa waktu lalu Dit Reskrimum Polda Sumut telah melakukan ekshumasi pembongkaran, terhadap kedua makam Sarianto Ginting dan Bedul serta melakukan olah TKP, sejumlah barang bukti juga telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

BACA JUGA:  Polda Sumut Musnahkan Sabu Senilai Rp253 M

“Dengan naiknya ke tingkat penyidikan hal ini menunjukan bahwa Polda Sumut serius mengungkap peristiwa ini, bahwa setiap orang yang meninggal dunia harus dapat dipertangjawabkan, termasuk apabila ditemukan ada keterlibatan anggota Polri pasti akan kita proses,” ucap Hadi.

Saat ditanya apakah sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka, Hadi mengakui naiknya status penyidikan itu berpotensi adanya penetapan tersangka.

“Tentu penyidik sudah mendalami potensi (tersangka) itu. Percayakan kasusnya kepada kami (Polda Sumut). Kami akan bekerja secara transparan dan profesional,” pungkasnya. (D|Med-55)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel mediadelegasi.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut
​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan
Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah
Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan
Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum
DPD Ikanas Sumut 2025-2030 Dinahkodai Erwan Rozadi Nasution Resmi Dikukuhkan, Bobby Nasution Beri Apresiasi
Diduga Melakukan Kelalaian Medis Dalam Operasi Pasien, dr RD Disomasi dan Dilaporkan ke Polda Sumut
LLDIKTI 1 Terus Menjadi Sorotan: Beberapa Paket Pengadaan Internal Terasa Janggal

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 13:15 WIB

Pemko Medan Anggarkan Rp300 Juta dari APBD 2026 untuk Rehabilitasi Ruangan di Kejati Sumut

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:31 WIB

​Melihat Kebaikan di Tengah Kekurangan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 15:34 WIB

Pasangan Kekasih Ditangkap Polisi, Rutin Siarkan Konten Asusila Live dari Hotel Demi Cuan Jutaan Rupiah

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WIB

Benny Sinomba, “Bapak Pendidikan Medan” yang Tinggalkan Jejak Perubahan di Dunia Pendidikan

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:17 WIB

Kajati Sumut Muhibuddin Lantik Wakajati, Aspidum hingga Tujuh Kajari, Tekankan Integritas dan Nurani dalam Penegakan Hukum

Berita Terbaru