Polisi Bongkar Grup Facebook “Fantasi Sedarah”: 32 Ribu Member Terlibat Jaringan Pornografi dan Eksploitasi Anak

Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya membongkar grup FB "Fantasi Sedarah". (Foto : Ist.)

Jakarta-Mediadelegasi : Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Direktorat Siber Polda Metro Jaya berhasil membongkar praktik penyebaran konten asusila dan eksploitasi anak melalui grup Facebook “Fantasi Sedarah”. Grup yang telah beroperasi sejak Agustus 2024 ini memiliki 32 ribu anggota dan telah diblokir sejak 15 Mei 2025. Enam tersangka telah ditangkap, namun polisi tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru.

Pos terkait