Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Perairan Labuhanbatu Utara

Polisi Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Perairan Labuhanbatu Utara
Tiga orang tersangka berikut barang bukti narkotika jenis sabu--sabu seberat 30 kg diamankan di Mapolda Sumut, Kamis (1/5). Foto: Humas Polda Sumut.

Medan-Mediadelegasi:  Petugas Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan  narkotika jenis sabu-sabu seberat 30 kg  di perairan pantai timur Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Keterangan dihimpun Mediadelegasi,  selain menggagalkan penyelundupan 30 kg sabu-sabu, petugas kepolisian juga menangkap tiga orang pelaku.

Sabu puluhan kilo tersebut diduga kuat diselundupkan dari Malaysia, lalu dititipkan ke kapal nelayan di perairan pantai timur Sumut, persisnya di sekitar Labuhanbatu Utara.

Bacaan Lainnya

“Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk proses penyidikan lebih lanjut,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak di Medan, Kamis  (1/5).

Selain itu, pihaknya juga menyita barang bukti lain yakni satu unit kapal pukat tarik, satu fiber, satu unit ponsel, serta beberapa tas dan plastik pembungkus sabu-sabu.

Ia menjelaskan,  pengungkapan kasus tersebut  berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya kapal mencurigakan dari arah Malaysia menuju perairan Indonesia.

Kemudian, personel Unit 4 Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut dengan melakukan penyisiran di wilayah perairan Bagan Asahan hingga sekitar  pantai timur Kabupaten Labuhanbatu Utara.

“Setelah beberapa jam melakukan patroli laut, tim menemukan kapal dengan ciri-ciri yang sesuai laporan dan langsung melakukan pengejaran pada Sabtu (26/4),” ujar Jean Calvijn.

Saat kapal dihentikan dan digeledah, ditemukan 30 bungkus sabu-sabu dalam kemasan dan 20 bungkus liquid vape yang disimpan dalam fiber warna biru bertutup kuning.

“Polisi menangkap pria berinisial AN (43), AM (39) dan I (40), ketiganya merupakan warga Kecamatan Pane Hilir, Kota Tanjungbalai, dan berprofesi sebagai nelayan,” ucapnya.

Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku menerima sabu-sabu tersebut dari dua pria tak dikenal di perairan Bagan Asahan, tepatnya di sekitar perairan  Lampu Putih.

“Mereka diminta untuk menyerahkan narkotika tersebut kepada seseorang di Labuhanbatu Utara, namun keburu tertangkap,”  paparnya.

Lebih lanjut, Jean Calvijn  menegaskan pihaknya akan terus memperkuat pengawasan di jalur perairan yang rawan menjadi lintasan penyelundupan narkotika lintas negara.

“Perairan timur Sumatera Utara merupakan titik strategis yang kerap dimanfaatkan jaringan internasional. Kami pastikan tak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkoba,” ujar dia.

Polda Sumut terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas. D|Red

Baca  artikel menarik lainnya dari mediadelegasi.id di GOOGLE NEWS

Pos terkait