Ferry menyebut peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.15 WIB tadi. Adapun dua personel PJR itu adalah Bripda RS dan Bripda AD.
Ia menjelaskan bahwa awalnya nenek tersebut hendak menuju RS Mitra Medika. Lalu, nenek itu menyeberang dari arah Sekolah Parulian menuju RS Mitra Medika.
Setelah tiba di pembatas jalan yang berada di media jalan, ibu tersebut mengurungkan niatnya untuk ke RS dan hendak kembali menuju lokasinya awal, di depan Sekolah Parulian.
Saat kejadian, dua personel tersebut berada di belakang salah satu truk yang tengah melintas. Ferry menyebut Bripda RS yang saat itu berada di depan tidak melihat korban karena tertutup pohon yang berada di tengah jalan.
Ferry menyebut saat kejadian itu, korban terkena bagian belakang motor PJR. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian kepala dan kaki.
Ia juga membantah dua personel polisi itu menabrak korban, tetapi hanya menyenggolnya.
Dia menjelaskan bahwa dua personel polisi itu melaju dengan kecepatan 40-60 km per jam.
Meski begitu, petugas kepolisian akan mendalami apakah ada kelalaian kedua personel polisi tersebut saat kejadian. D|Red






