Medan-Mediadelegasi: Satuan Brimob Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) berhasil meringkus belasan orang yang diduga penjudi di kawasan Kecamatan Medan Belawan, Medan, pada 31 Desember 2024 atau saat malam tahun baru.
Keterangan yang dihimpun redaksi Mediadelegasi, Medan, Kamis (2/2), belasan penjudi tersebut diringkus personel Satbrimob Polda Sumut bersama Polres Belawan saat melakukan patroli gabungan pengamanan malam tahun baru di Kecamatan Medan Belawan.
“Bersama personel Polres Belawan, kami menangkap 14 orang yang diduga terlibat aktivitas perjudian di Jalan Veteran, Kecamatan Medan Belawan, Medan,” ujar Komandan Pleton Penugasan Brimob Polda Sumut Ipda Carsan di Medan, Rabu (1/1).
Sebelum meringkus para penjudi tersebut, kata Carsan, pihaknya mendapatkan laporan masyarakat bahwasanya ada kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat di Jalan Veteran, Kecamatan Medan Belawan.
“Saat menindaklanjuti laporan itu, personel justru menemukan sekelompok orang sedang bermain judi di lokasi tersebut,” ujarnya.
Kemudian, pihaknya membawa para penjudi ke kantor Polres Belawan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, terkait praktik perjudian yang dilakukan.